Breaking News:

Berita Kriminal

Berzina dengan Pacar, Wanita di Palu Kecewa Bayinya Tak Diakui, Nekat Aborsi & Kubur Janin di Kebun

Akibat berzina, wanita di Palu hamil anak pacarnya. Pilih aborsi gegara bayi yang dikandungnya tak diakui oleh sang kekasih.

Editor: Putri Asti
Tribun-Medan.com
ILUSTRASI - Wanita pilih aborsi dan kubur janin ke kebun gegara bayinya tak diakui sang kekasih. 

Saat ini penyidik telah mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) lembar celana, dan 1 (satu) buah tissu basah.

Pelaku F kini telah mendekam di jeruji Polres Pasangkayu.

Dia disangka dengan Pasal 77A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang atau Pasal 346 Undang-Undang Nomor 1Tahun 1946 tentang Hukum Pidana Dan atau Pasal 181 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Kasus Lainnya - Remaja 19 Tahun Jadi Tukang Aborsi Online di Bandung, Belajar dari Google, Patok Harga 5 Juta

Ini dia sosok tukang aborsi online alias dokter aborsi gadungan di Bandung, Jawa Barat.

Sosok pelaku utamanya adalah SES alias Jhon, masih berusia 19 tahun. Praktik jasa aborsi ilegal ini dibongkar oleh kepolisian Kota Bandung. 

Ngerinya Jhon tak cuma melakukan praktek aborsi melalui chat WhatsApp dan Facebook.

Dokter gadungan pelaku praktek aborsi online di Kabupaten Bandung.
Dokter gadungan pelaku praktek aborsi online di Kabupaten Bandung. (Tribun Jabar/ Lutfi AM)

Jhon juga menjual obat-obatan aborsi secara ilegal. Pelaku pun mengaku sama sekali tak memiliki pengetahuan medis, namun nekat terjun langsung membantu para korbannya melakukan aborsi.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan sedikitnya sudah 12 kali pelaku menjalankan aksinya.

Ia melakukannya sejak Juli 2023. Berbekal pengalamannya menggugurkan SMS, pacarnya yang berusia 16 tahun, yang saat itu tengah mengandung lima bulan.

Jhon membeli obat penggugur kandungan itu dari distributor, yang hingga kemarin masih dalam pengejaran polisi.

Merasa obat yang ia beli manjur, Jhon kemudian kembali membelinya untuk ia jual kembali kepada mereka yang ingin menggugurkan kandungannya.

Baca juga: TAMPANG Dede Dokter Gadungan Buka Praktik Aborsi di Bandung, Modal Lihat Google, Memandu Lewat WA

Ia menjaring para korbannya melalui media sosial Facebook.

"Dari handphone pelaku yang kami sita, kami ketahui yang bersangkutan telah beberapa kali menjual obat aborsi itu," ujar Budi, Selasa (5/12).

Untuk setiap transaksi obat aborsi, Jhon mematok tarif Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta. Untuk mereka yang membayar Rp 5 juta, Jhon turun langsung membantu proses aborsi.

SES alias John, pengedar obar aborsi yang berhasil diringkus, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (5/12/2023).
SES alias John, pengedar obar aborsi yang berhasil diringkus, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (5/12/2023). (Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman)
Halaman 2/4
Tags:
aborsiPalujaninberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved