Breaking News:

berita viral

Surat Pilu Provokator Mabes Polri: Dari Kampus Elit ke Rutan Bambu Apus

Paman Laras bersaksi: "Dia hanya pekerja, bukan politikus." Namun, jeratan pasal ITE membawanya ke Rutan Bambu Apus.

Tribunstyle.com
Paman Laras bersaksi: "Dia hanya pekerja, bukan politikus." Namun, jeratan pasal ITE membawanya ke Rutan Bambu Apus. 

Paman Laras bersaksi: "Dia hanya pekerja, bukan politikus." Namun, jeratan pasal ITE membawanya ke Rutan Bambu Apus.

TRIBUNSTYLE.COM - Laras Faizati Khairunnisa, perempuan yang menjadi tersangka kasus provokasi pembakaran Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) saat demonstrasi Agustus 2025 lalu, kini mendekam di Rutan Bambu Apus, Jakarta. Penahanan ini merupakan kelanjutan proses hukum setelah yang bersangkutan sebelumnya ditahan di Rutan Bareskrim.

Jelang hari persidangan, sebuah surat menyentuh hati yang ditulis oleh Laras dari balik jeruji besi muncul ke permukaan. Surat tersebut berisi luapan isi hatinya, dan pertama kali diunggah oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Jakarta melalui akun Instagram resminya, @lbhapik.jakarta, pada Kamis (23/10/2025).

Merujuk informasi dari Tribunnews.com pada Minggu (26/10/2025), dalam curahan hatinya tersebut, Laras menyoroti berbagai isu, mulai dari dugaan diskriminasi hingga pertanyaan besar soal keadilan yang ia rasakan selama menjalani proses hukum ini.

Baca juga: Raisa Sindir Mantan Protes Tak Cicipi Masakan, Jauh Sebelum Gugat Cerai!

Paman Laras bersaksi:
Paman Laras bersaksi: "Dia hanya pekerja, bukan politikus." Namun, jeratan pasal ITE membawanya ke Rutan Bambu Apus. (Tribunstyle.com)

Berikut adalah isi lengkap surat yang ditulis tangan oleh Laras Faizati:

"Hey Everyone! This is Laras

Per tanggal 21 Oktober 2025 ini, aku telah dilimpahkan menjadi tahanan jaksa, dan akan ditahan di Rutan Bambu Apus, bukan lagi di Rutan Bareskrim.

Mohon doa dan support kalian yah! Semoga aku dan teman-teman lainnya yang suaranya telah dikriminalisasi akan mendapatkan keadilan seadil-adilnya.

Kami semua yang telah dijadikan tersangka dan di-frame sebagai "kriminal" karena menyuarakan kekecewaan, kesedihan, kekhawatiran kami terhadap situasi demo kemarin, mengeluarkan suara kami dari rasa gotong royong, dan kepedulian kami terhadap kondisi negara Indonesia.

Juga harapan kami agar negara kami bisa lebih baik lagi, dan masyarakat Indonesia bisa lebih sejahtera dan aman.

Seharusnya suara kami didengar, bukan dikriminalisasi. Seharusnya suara kami menjadi kekuatan untuk negara ini maju dan lebih baik lagi, bukan malah dibungkam.

So once again, mohon doa dan dukungan teman-teman untuk kami yang sedang berjuang mendapatkan hak suara kami kembali.

Stay healthy and keep staying everyone! See u soon outside of jail Inshaallah

Jakarta, 21-Oct-2025

Laras Faizati"

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Tags:
suratPolritahanan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved