Berita Kriminal
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone
Bejatnya perawat di Aceh Rudapaksa siswi 15 tahun, kenal dari aplikasi dating, korban diimingi dibelikan iPhone.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Bejatnya perawat di Aceh Rudapaksa siswi 15 tahun, kenal dari aplikasi dating, korban diimingi dibelikan iPhone.
Perawat di Aceh harus mendekam di balik jeruji besi selama 152 bulan akibat perbuatannya.
Pria berinisial RR (33) itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan rudapaksa terhadap seorang siswi berusia 15 tahun.
Korban yang merupakan pelajar kelas 1 SMA ini mengenal RR melalui aplikasi kencan Tantan.

Baca juga: Ayah Tiri di Banyumas Jateng Tega Rudapaksa Anak 12 Tahun, Pelaku Ancam Akan Tinggalkan Ibu Korban
Keduanya kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp dan memutuskan untuk bertemu.
RR menjemput korban dengan mobil Honda Jazz dan mengajaknya jalan-jalan di sekitar Kota Banda Aceh.
Di tengah perjalanan, RR membawa korban ke kawasan Kecamatan Syiah Kuala dan melakukan pelecehan seksual dan rudapaksa.
Usai melakukan tindakan bejatnya, RR menjanjikan sebuah iPhone kepada korban.
Ibu korban yang mengetahui kejadian ini kemudian melaporkannya ke polisi.
Kasus ini pun berlanjut ke persidangan di Mahkamah Syariyah Banda Aceh.
Hakim Fauziati, yang memimpin persidangan, menyatakan RR bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara 152 bulan berdasarkan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Kejadian ini berawal pada bulan Mei 2023 ketika korban mengenal dengan terdakwa melalui aplikasi kencan ‘Tantan’.
Kemudian keduanya berlanjut di aplikasi perpesana WhatsApp (WA), sehingga antara terdakwa dan korban sering berkomunikasi dan memutuskan untuk bertemu.
Korban memberitahukan kepada terdakwa bahwa dirinya hanya memilki waktu bertemu pada malam hari karena setelah magrib korban harus mengaji.
Keduanya memutuskan untuk bertemu pada Jumat, 19 Mei 2023 sekira pukul 19.30 WIB.
Sumber: Tribun Gorontalo
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|