Berita Kriminal
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos
Kasus pembunuhan mahasiswi di Malang Jawa Timur baru terungkap setelah 1,5 tahun, pelaku ternyata cucu pemilik kos.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus pembunuhan mahasiswi di Malang Jawa Timur baru terungkap setelah 1,5 tahun, pelaku ternyata cucu pemilik kos.
Perampok dan pembunuh seorang mahasiswi bernama Diah Agustin Lestariningsih (17) di sebuah kamar kos di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur telah berhasil diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota.
Namun kasus tersebut baru terbongkar 1,5 tahun setelah peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis (22/12/2022) lantaran minim saksi dan alat bukti.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, tersangka bernama Hisyam Akbar Pahlevi (19) ditangkap pada Kamis (9/5/2024). Rupanya pelaku adalah cucu dari sang pemilik tempat indekos.

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang, Pelaku Keponakan Korban, Sakit Hati Kerap Dimarahi
Menurut Danang, peristiwa berawal saat pelaku berkunjung ke rumah temannya untuk minum minuman keras dan mabuk-mabukan pada Rabu (21/12/2022) sekitar pukul 24.00 WIB.
Kemudian Kamis (22/12/2022) dini hari, tersangka pamit kepada temannya untuk membeli rokok. Namun, pelaku justru ke tempat indekos milik neneknya. Saat itu dia sudah berniat untuk mencuri barang milik penghuni kos.
Pelaku terlebih dahulu mengambil pisau dapur yang berada di lantai dua.
Pelaku kemudian turun ke lantai satu dan hendak memasuki kamar nomor enam tetapi terkunci. Kemudian pelaku masuk ke kamar nomor empat dan melihat korban tidur dengan memeluk bantal.
"Korban sempat mendengar pelaku masuk kamarnya, kemudian pelaku membekap korban, dan menusuk di bagian dada bagian kiri dan kanan korban, hingga tempat tidurnya itu jebol, dan korban ini kehabisan darah lalu meninggal dunia," katanya.
Pelaku kemudian mengambil ponsel milik korban dan keluar dari kamar tersebut menuju ke lantai dua untuk mencuci pisau yang dia pakai untuk membunuh korban.
Pisau tersebut dikembalikan ke dapur. Pelaku juga sempat merusak kamera CCTV.
"Pelaku turun ke lantai satu, merusak kamera CCTV, kemudian dibuang ke gerobak. Selanjutnya, pada pukul 01.15 WIB, pelaku kembali ke temannya, minum minuman keras," katanya.
Pelaku menjual ponsel milik korban ke tersangka berinisial AK (48) asal Jalan Muharto, Kota Malang seharga Rp 570.000.
"Penadah ini mengetahui kalau HP yang dibeli hasil curian," katanya.
Pelaku yang diketahui tidak sekolah dan tidak bekerja itu menggunakan uang hasil penjualan ponsel korban untuk membeli jajanan dan rokok.
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|