Breaking News:

Berita Kriminal

Wanita di Bawah Umur Nyaris Jadi Korban Perdagangan Manusia di Pati, Korban Dijebak Jadi LC

Gercep Polresta Pati, wanita di bawah umur nyaris jadi korban perdagangan manusia, korban dijebak jadi pemandu karaoke.

IST
Gercep Polresta Pati, wanita di bawah umur nyaris jadi korban perdagangan manusia, korban dijebak jadi pemandu karaoke. 

Mereka mengaku frustasi menanti kabar kepulangan mereka setelah menjadi korban perdagangan orang di Myanmar.

David dan Joy hampir sembilan bulan berhasil l melepaskan diri dari perusahaan yang mempekerjakan mereka di Myanmar sebagai operator penipuan daring dengan modus asmara.

Tetapi sejak saat itu pula, keduanya tertahan di tempat penampungan khusus di Chiang Rai, Thailand.

Baca juga: Fakta-fakta Armitha Seha Safitri, WNI Asal Malang yang Tewas Kecelakaan di Australia, 5 Hari Koma

"Kami pernah nanya, 'Kami harus menunggu berapa tahun lagi untuk pulang? Satu atau dua tahun lagi?' Tapi selalu dijawab 'Oh nggak selama itu, paling satu bulan lagi'. Tapi ucapan itu diulang selama berbulan-bulan sampai kami sudah capek," kata David ketika dihubungiBBC News Indonesiapada Kamis (13/7/2023).

Yang membuat David merasa diperlakukan tidak adil adalah ketika dia mengetahui bahwa korban-korban tindak pidana perdagangan orang lainnya bisa dipulangkan ke Indonesia hanya dalam kurun dua minggu sejak dibebaskan.

Ilustrasi perdagangan orang.
Ilustrasi perdagangan orang. (ISTIMEWA)

Menurutnya, respons cepat itu muncul setelah kasus 20 korbanWNIyang dipekerjakan di Myanmar viral di media sosial pada pertengahan April lalu.

Ke-20 WNI itu kemudian dibebaskan oleh pemerintah Indonesia dari wilayah konflik Myawaddy di Myanmar.

Kasus itu menjadi awal evakuasi dan penyelamatan WNI korban TPPO lainnya yang dia sebut berjalan cepat melalui Mekanisme Rujukan Nasional (NRM), yakni mekanisme koordinasi otoritas antar-negara untuk mengidentifikasi, merujuk, dan membantu korban perdagangan orang.

Di tempat berbeda pada Kamis, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa ada 1.943 korban TPPO yang telah diselamatkan pemerintah dalam kurun 5 Juni-5 Juli 2023.

Tetapi respons cepat itu tak berlaku bagi David dan Joy.

“Rasanya nggakfairgitulho. Kenapa yang lain bisa diberlakukan langkah itu, tapi kami tidak? Kami sudah cukup bersabar, sudah mau masuk sembilan bulan menunggu, sementara yang lain bisa pulang dalam waktu dua minggu,” kata David.

Ada satu alasan signifikan yang membuat David tak bisa pulang hingga saat ini, yang oleh KBRI Bangkok disebut sebagai "kasus berbeda". David masih berstatus sebagai buron oleh Kejaksaan Agung Thailand.

Baca juga: Awalnya Dijanjikan Kerja di Toko, Syok Gadis di Bengkulu Malah Dijual ke Riau, Dijadikan PSK

David awalnya bekerja di perusahaan di wilayah Tachileik, Myanmar. Namun karena ada cekcok antara bos, dia hendak dijual ke perusahaan lain di KK Park yang berlokasi di Naypyidaw Myanmar.

Untuk pindah, mereka harus melintasi perbatasan Thailand. Saat itulah mereka tertangkap oleh petugas imigrasi dan dipenjara selama 12 hari. Kasus penangkapan inilah yang masih mengganjal David dan Joy hingga kini.

Kisah lebih rincinya telah dimuat dalamlaporan BBC News Indonesiasebelumnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Tags:
Pemandu Karaokeperdagangan manusiaPatiberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved