Berita Kriminal
Kecanduan Judi Online, Pegawai Tekstil Nekat Gadaikan Barang Perusahaan, Laptop hingga Kamera DSLR
Kencanduan judi online, karyawan pabrik manufaktur tekstil di Jakarta, nekat menggadaikan peralatan milik perusahaan tempatnya bekerja.
Editor: Putri Asti
IST
Ilustrasi karyawan kencanduan judi online, nekat menggadaikan peralatan milik perusahaan tempatnya bekerja.
Tak lama setelah menjalankan aksi pencurian kedua, polisi mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi pun melakukan pencarian dan berhasil menangkap JR.
"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku menjual barang-barang hasil curiannya itu untuk lifestyle yakni untuk dipakai judi online," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian disertai pemberatan, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara.
Baca juga: KRONOLOGI Perampok Elit Minimarket di Tangerang, Bawa Golok & Senpi, Gasak Rp 21 Juta saat Closingan
Diolah dari artikel Kompas.com dan TribunJabar.id
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait :#Berita Kriminal
| Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
|
|---|
| Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
|
|---|
| Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
|
|---|
| Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
|
|---|
| Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
|
|---|