Breaking News:

Berita Kriminal

Kecanduan Judi Online, Pegawai Tekstil Nekat Gadaikan Barang Perusahaan, Laptop hingga Kamera DSLR

Kencanduan judi online, karyawan pabrik manufaktur tekstil di Jakarta, nekat menggadaikan peralatan milik perusahaan tempatnya bekerja.

Editor: Putri Asti
IST
Ilustrasi karyawan kencanduan judi online, nekat menggadaikan peralatan milik perusahaan tempatnya bekerja. 

TRIBUNSTYLE.COM - Gegara kecanduan judi online, seorang karyawan pabrik manufaktur tekstil di Jakarta, nekat menggadaikan barang perusahaan tempatnya bekerja.

WMZ (29) menggelapkan sejumlah peralatan milik perusahaan mulai dari delapan laptop hingga kamera DSLR.

Akibat penggelapan tersebut, perusahaan rugi hingga Rp 100 juta.

Bagaimana kejadian lengkapnya?

Ilustrasi pria kecanduan judi online nekat gadaikan barang perusahaan
Ilustrasi pria kecanduan judi online nekat gadaikan barang perusahaan (Istimewa)

Seorang karyawan berinisial WMZ (29) menggadaikan sejumlah barang milik perusahaan manufaktur tekstil tempat kerjanya di Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku terbukti menggelapkan barang perusahaan lantaran kecanduan judi online.

Baca juga: Nyamar Jadi Pembeli, Pria Bandung Nekat Sembunyi di Minimarket Sampai Tutup, Gasak Rokok: Modal Judi

Menurut Putra, WMZ mengadaikan delapan laptop, dua kamera DSLR, tiga monitor, satu printer, tiga hard disk komputer, dan satu kartu VGA.

"Pelaku mengambil alih peralatan tersebut dengan dalih untuk pembuatan aplikasi, perbaikan, dokumentasi, dan persiapan acara ulang tahun perusahaan," kata Putra dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).

"Namun, peralatan berharga ini justru digadaikan atau dijual oleh pelaku tanpa izin perusahaan," lanjut dia.

Polisi kemudian menemukan sejumlah laptop yang telah digadaikan di wilayah Tambora, Cibinong, Jawa Barat; dan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

Barang-barang itu dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 2,5 juta sampai Rp 5,4 juta.

"Uang hasil kejahatan ini ternyata digunakan pelaku untuk bermain judi online," jelas Putra.

Tampang pelaku yang menggelapkan barang perusahaan
Tampang pelaku yang menggelapkan barang perusahaan lantaran kecanduan judi online.

Baca juga: SARANG Judi Online di Batam Digerebek Ratusan Anggota Polda Kepri & Interpol, 88 WNA China Dicokok

Selain itu, pelaku juga menggunakan uang tersebut untuk menutupi utang karena kecanduan judi online jenis kasino.

Kata Putra, WMZ baru empat bulan bekerja sebagai IT support dan IT maintenance di perusahaan tersebut.

Pelaku kemudian ditangkap pada Kamis (24/8/2023).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Tags:
penggelapan asetgadaiJakartaberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved