Berita Kriminal
Satu Tahun Lalu Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua RW di Pluit Jakarta Utara Baru Jadi Tersangka
MIRIS ketua RW di Pluit Jakarta Utara lakukan pelecehan seksual satu tahun yang lalu, kini baru jadi tersangka, korban tak bisa marah.
Editor: Ika Putri Bramasti
Bintek dilakukan secara menyeluruh berkaitan dengan perempuan dan anak agar penyidik memiliki perspektif soal gender.
Selain itu, aktif berdiskusi dengan pendamping korban.
Kemudian mengimplementasikan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru satu tahun disahkan sehingga implementasi di lapangan belum maksimal.
"Kami sempat diskusi sama penyidik pada penanganan kasus kekerasan seksual agar memasukan UU TPKS tetapi dari penyidik menyatakan belum bisa karena belum ada aturan turunan yang mengatur kekerasan seksual di bagian penyidik," bebernya.
Kepada pemerintah daerah, kata Citra, hendaknya segera menyusun aturan turunan UU TPKS.
Meskipun saat ini pemerintah pusat sedang menyusun aturan itu melalui Perpres.
"Pemerintah hendaknya memastikan apakah korban kekerasan seksual anak sudah terpenuhi hak pendidikannya dan hak-haknya sebagai manusia yang berhadapan dengan hukum," terangnya.
Terpisah, Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, program perlindungan anak sudah ada di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dibawahi DP3A Kota Semarang .
UPTD tersebut dibentuk pada 11 Desember 2022 sebagai upaya pengimplementasian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
"(penyusunan turunan UU TPKS) makanya ada lewat UPTD, kami juga persilahkan LBH APIK dan LRC-KJHAM untuk suport dan kolaborasi," katanya.
(Kompas.com/Baharudin Al Farisi).
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
| Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
|
|---|
| Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
|
|---|
| Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
|
|---|
| Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
|
|---|
| Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
|
|---|