Breaking News:

Berita Kriminal

Minta Ikan Tak Dikasih, Preman di Makassar Murka, Aniaya Nelayan hingga Bonyok, Jari Korban Dipotong

Gegara tak dikasih saat minta ikan, preman di Makassar, Sulawesi Selatan, nekat aniaya seorang nelayan. Pelaku juga keji memotong jari korban.

Editor: Putri Asti
Istimewa
Gegara tak dikasih saat minta ikan, preman di Makassar, Sulawesi Selatan, nekat aniaya seorang nelayan. 

"Jadi memang terkait insiden ini, kami tidak membenarkan segala tindakan yang dilakukan oleh para oknum petugas yang merupakan tenaga ahli daya atau outsourcing tersebut," sambungnya.

Eko pun menyayangkan terjadinya kasus penganiayaan di area Ancol dan berjanji akan mengevaluasi Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga keamanan.

Selain itu, Eko mewakili Ancol juga mengungkapkan permohonan maaf kepada keluarga korban.

"Kami telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan salah satunya adalah evaluasi semua SDM tenaga keamanan dan juga akan memperbaiki semua sistem manajemen keamanan untuk mencegah kejadian ini di masa yang akan datang," ungkapnya.

Sedangkan untuk proses hukum, pihak Ancol menyerahkan empat pelaku ke pihak kepolisian.

"Saat ini kami sudah menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib," pungkasnya.

....

Dia adalah seorang pria bernama Hasanuddin (42).

H tewas setelah dianiaya oleh sejumlah sekuriti Ancol, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana menyebut korban dianiaya pada Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Betul korban atas nama Hasanuddin dianiaya oleh beberapa oknum sekuriti yang mengamankan Ancol," kata I Gede saat dihubungi, Senin (31/7/2023).

Saat itu, kata I Gede, seorang saksi yang juga merupakan sekuriti tengah melakukan patroli sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH Aas Binti Sajam TKW di Arab Saudi Dianiaya & Disuruh Makan Sampah, Minta Tolong Jokowi

Dia melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari korban.

"Kemudian dia menemukan salah satu orang (korban) dicurigai melakukan tanda-tanda tindak pidana di sekitaran Ancol, saksi mengamankan orang tersebut," jelasnya.

Dari keterangan yang ada, korban disebut merupakan seorang residivis dalam kasus tindak pidana pencurian handphone hingga dompet di bis hingga tempat umum lainnya.

"Waktu diamankan tidak ditemukan barang bukti, mungkin menurut perkiraan kami mereka melakukan tindak pidana kekerasan ini untuk membuat si korban mengakui itu," ungkapnya.

Dalam kasus ini sebanyak empat sekuriti berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31) telah ditangkap pihak kepolisian.

"Dua kita amankan di TKP penganiayaan dua lagi di pinggir pantai Jimbaran," tuturnya.

Keempat tersangka telah dilakukan penahanan di Polsek Pademangan dengan dijerat pasal 170 ayat 2 ke-3E KUHP jo Pasal 351 ayat 3 tentang penganiyaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

(*)

Artikel diolah dari Kompas.com dan WartaKotalive.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
nelayanpremanMakassarmenganiayaberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved