Breaking News:

Berita Kriminal

Minta Ikan Tak Dikasih, Preman di Makassar Murka, Aniaya Nelayan hingga Bonyok, Jari Korban Dipotong

Gegara tak dikasih saat minta ikan, preman di Makassar, Sulawesi Selatan, nekat aniaya seorang nelayan. Pelaku juga keji memotong jari korban.

Editor: Putri Asti
Istimewa
Gegara tak dikasih saat minta ikan, preman di Makassar, Sulawesi Selatan, nekat aniaya seorang nelayan. 

"Pelaku preman warga Galangan Kapal keluhan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kata Yudi, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPidana

"Diancam dengan hukuman penjara selama lima tahun," tandas dia.

Baca juga: SADIS & Kejam 4 Oknum Sekuriti di Taman Ancol Aniaya Terduga Copet, Ditetesi Bara Api hingga Tewas

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa satu bilah parang yang panjangnya sekitar 39 cm.

Sementara, pelaku berdalih saat kejadian lebih dulu dipukul dan dikeroyok oleh korban bersama dua orang rekannya.

"Saya lebih dulu dipukul, saya ditigai (dianiaya oleh tiga orang)," ucapnya.

Pelaku juga mengaku mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan tersebut.

"Saya juga luka di kepala, mata (pelipis mata) dan bibir," pungkas dia.

Kasus Lainnya - 4 Oknum Sekuriti di Taman Ancol Aniaya Terduga Copet, Ditetesi Bara Api hingga Tewas

Kejamnya 4 oknum sekuriti atau satpam di Taman Imipan Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Korbannya adalah terduga copet bernama Hasanuddin (42).

Hasanuddin meregang nyawa usai dianiaya empat oknum sekuriti di Taman Ancol pada Sabtu, (29/7/2023).

Pria terduga pelaku pencurian itu mengalami luka lebam pukulan benda tumpul di sekujur tubuhnya serta beberapa luka bakar.

TKP penganiayaan terduga copet Hasanudin.
TKP penganiayaan terduga copet Hasanudin. (WartaKota/M Rifqi Ibnu Masy)

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana menjelaskan kejadian.

Saat itu korban tewas usai dianiaya empat oknum sekuriti Ancol berinisial P (35), H (33), K (43) dan S (31).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
nelayanpremanMakassarmenganiayaberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved