Breaking News:

Berita Kriminal

Minta Ikan Tak Dikasih, Preman di Makassar Murka, Aniaya Nelayan hingga Bonyok, Jari Korban Dipotong

Gegara tak dikasih saat minta ikan, preman di Makassar, Sulawesi Selatan, nekat aniaya seorang nelayan. Pelaku juga keji memotong jari korban.

Editor: Putri Asti
Istimewa
Gegara tak dikasih saat minta ikan, preman di Makassar, Sulawesi Selatan, nekat aniaya seorang nelayan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Aksi kekejaman seorang preman pada nelayan terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Selain menganiaya, pelaku juga keji memotong jari korban.

Dipicu masalah sepele, preman tersebut murka gegara tak diberi saat meminta ikan kepada nelayan.

Lantas, seperti apa kronologinya?

Nelayan dianiaya preman gegara tak memberi ikan
Nelayan dianiaya preman gegara tak memberi ikan (KOMPAS IMAGES/FIKRIA HIDAYAT)

Seorang pria bernama Tasri alias Coppeng (31) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi setelah menebas jari tangan buruh nelayan Pelabuhan Paotere hingga putus.

Inisden tersebut terjadi di Jalan Pelelangan Paotere Keluruhan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar pada Minggu (30/7/2023) sekitar Pukul 08.00 Wita.

Baca juga: VIRAL Video Preman Peras Rp 150 Ribu ke Turis Asing, Ancam Bakal Bawa ke Kantor Desa Kalau Tak Bayar

Korbannya bernama Ikrah Mullah.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan awalnya pelaku meminta ikan kepada korban yang saat itu sedang melakukan pembongkaran muatan kapal, tapi tidak diberikan.

"Pelaku marah dan tersinggung, kemudian kembali ke rumahnya.

Tak lama kemudian pelaku datang ke pelabuhan membawa parang lalu menganiaya korban dengan membabi buta," ucap Yudi saat jumpa pers di Polres Pelabuhan Makassar, Selasa (1/8/2023).

Akibat penganiayaan itu, korban pun mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Korban menderita sejumlah luka, termasuk jarinya jempolnya putus akibat tebasan parang milik pelaku.
Korban menderita sejumlah luka, termasuk jarinya jempolnya putus akibat tebasan parang milik pelaku. (www.ladbible.com)

Bahkan jari jempolnya putus akibat tebasan parang milik pelaku.

"Korban mengalami luka pada bagian pipi sebelah kiri,

Luka di lutut kiri dan jari jempol tangan kiri putus akibat terkena parang," bebernya.

Yudi juga menyebut, pelaku merupakan preman yang sering mangkal di Pelabuhan Paotere.

"Pelaku preman warga Galangan Kapal keluhan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kata Yudi, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPidana

"Diancam dengan hukuman penjara selama lima tahun," tandas dia.

Baca juga: SADIS & Kejam 4 Oknum Sekuriti di Taman Ancol Aniaya Terduga Copet, Ditetesi Bara Api hingga Tewas

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa satu bilah parang yang panjangnya sekitar 39 cm.

Sementara, pelaku berdalih saat kejadian lebih dulu dipukul dan dikeroyok oleh korban bersama dua orang rekannya.

"Saya lebih dulu dipukul, saya ditigai (dianiaya oleh tiga orang)," ucapnya.

Pelaku juga mengaku mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan tersebut.

"Saya juga luka di kepala, mata (pelipis mata) dan bibir," pungkas dia.

Kasus Lainnya - 4 Oknum Sekuriti di Taman Ancol Aniaya Terduga Copet, Ditetesi Bara Api hingga Tewas

Kejamnya 4 oknum sekuriti atau satpam di Taman Imipan Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Korbannya adalah terduga copet bernama Hasanuddin (42).

Hasanuddin meregang nyawa usai dianiaya empat oknum sekuriti di Taman Ancol pada Sabtu, (29/7/2023).

Pria terduga pelaku pencurian itu mengalami luka lebam pukulan benda tumpul di sekujur tubuhnya serta beberapa luka bakar.

TKP penganiayaan terduga copet Hasanudin.
TKP penganiayaan terduga copet Hasanudin. (WartaKota/M Rifqi Ibnu Masy)

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana menjelaskan kejadian.

Saat itu korban tewas usai dianiaya empat oknum sekuriti Ancol berinisial P (35), H (33), K (43) dan S (31).

"Diduga oleh saksi bahwa korban ini adalah salah satu orang yang melakukan tindak pidana (pencurian) di daerah Ancol," kata Gustiyana saat dikonfirmasi, Selasa (1/7/2023).

"Cuma waktu kita amankan tidak ada barang bukti satu pun yang ada pada si korban jadi belum bisa kami menyampaikan korban ini adalah pelaku pencurian," sambungnya.

Baca juga: AT Anak Ketua DPRD Kota Ambon Aniaya Remaja hingga Tewas, Teriak Bakal Tanggung Jawab, 7 Tahun Bui?

Luka di Sekujur Tubuh

Meski tak ada barang bukti pencurian, empat oknum sekuriti Ancol terus menganiaya Hasanuddin dengan berbagai alat.

Seorang pelaku berinisial P memukuli Hasanuddin menggunakan tangan kosong dan balok bambu saat menginterogasi korban di pos sekuriti.

Melihat korban yang sudah berdarah-darah, pelaku lainnya H langsung menendang korban yang mencoba keluar.

Sekuriti Ancol bertindak sadis, menganiaya terduga copet hingga tewas. Tampak, jasad Hasanuddin, korban penganiayaan oleh oknum sekuriti Ancol sedang dievakuasi, Sabtu (29/7/2023).
Sekuriti Ancol bertindak sadis, menganiaya terduga copet hingga tewas. Tampak, jasad Hasanuddin, korban penganiayaan oleh oknum sekuriti Ancol sedang dievakuasi, Sabtu (29/7/2023). (ISTIMEWA)

Tak berselang lama, pelaku ketiga K datang membawa kabel sepanjang dua meter untuk mencambuk korban tanpa ampun.

Penganiayaan makin sadis, H membakar kain dan meneteskan bara apinya ke tubuh korban diikuti dengan S dengan meneteskan para api dari kursi plastik yang dibakar.

"Setelah melihat korban sudah berdarah-darah lagi, sempat pelaku H membakar sebuah kain lalu meneteskan kepada tubuh korban," ungkapnya.

"Pada saat meneteskan itu, datang lagi pelaku baru inisial S, dia juga mencari benda yang bisa dibakar yaitu kaki kursi plastik yang sudah rusak, diteteskan juga kepada korban," ungkapnya.

Penyiksaan diakhiri dengan menyiramkan air cabai ke sekujur tubuh korban hingga membuatnya tak berdaya.

Reaksi Pengelola Ancol 

Humas Ancol Ariyadi Eko Nugroho membenarkan telah terjadi kasus penganiayaan hingga menewaskan korban di area Ancol Taman Impian.

Meski demikian, empat pelaku yang bertugas sebagai sekuriti tersebut bukan karyawan Ancol hanya dipekerjakan sebagai tenaga ahli daya.

"Jadi untuk para oknum ini bukanlah karyawan Ancol akan tetapi merupakan tenaga ahli daya atau outsourcing petugas keamanan," kata Eko saat ditemui di Mapolsek Pademangan, Senin (31/7/2023) malam.

"Jadi memang terkait insiden ini, kami tidak membenarkan segala tindakan yang dilakukan oleh para oknum petugas yang merupakan tenaga ahli daya atau outsourcing tersebut," sambungnya.

Eko pun menyayangkan terjadinya kasus penganiayaan di area Ancol dan berjanji akan mengevaluasi Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga keamanan.

Selain itu, Eko mewakili Ancol juga mengungkapkan permohonan maaf kepada keluarga korban.

"Kami telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan salah satunya adalah evaluasi semua SDM tenaga keamanan dan juga akan memperbaiki semua sistem manajemen keamanan untuk mencegah kejadian ini di masa yang akan datang," ungkapnya.

Sedangkan untuk proses hukum, pihak Ancol menyerahkan empat pelaku ke pihak kepolisian.

"Saat ini kami sudah menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib," pungkasnya.

....

Dia adalah seorang pria bernama Hasanuddin (42).

H tewas setelah dianiaya oleh sejumlah sekuriti Ancol, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana menyebut korban dianiaya pada Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Betul korban atas nama Hasanuddin dianiaya oleh beberapa oknum sekuriti yang mengamankan Ancol," kata I Gede saat dihubungi, Senin (31/7/2023).

Saat itu, kata I Gede, seorang saksi yang juga merupakan sekuriti tengah melakukan patroli sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH Aas Binti Sajam TKW di Arab Saudi Dianiaya & Disuruh Makan Sampah, Minta Tolong Jokowi

Dia melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari korban.

"Kemudian dia menemukan salah satu orang (korban) dicurigai melakukan tanda-tanda tindak pidana di sekitaran Ancol, saksi mengamankan orang tersebut," jelasnya.

Dari keterangan yang ada, korban disebut merupakan seorang residivis dalam kasus tindak pidana pencurian handphone hingga dompet di bis hingga tempat umum lainnya.

"Waktu diamankan tidak ditemukan barang bukti, mungkin menurut perkiraan kami mereka melakukan tindak pidana kekerasan ini untuk membuat si korban mengakui itu," ungkapnya.

Dalam kasus ini sebanyak empat sekuriti berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31) telah ditangkap pihak kepolisian.

"Dua kita amankan di TKP penganiayaan dua lagi di pinggir pantai Jimbaran," tuturnya.

Keempat tersangka telah dilakukan penahanan di Polsek Pademangan dengan dijerat pasal 170 ayat 2 ke-3E KUHP jo Pasal 351 ayat 3 tentang penganiyaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

(*)

Artikel diolah dari Kompas.com dan WartaKotalive.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
nelayanpremanMakassarmenganiayaberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved