Breaking News:

Berita Kriminal

TEGA Oknum Polisi Bawa Kabur & Cabuli Siswi SMA di NTT, Lalu Paksa Korban Minum Pil Biar Tak Hamil

Kasus oknum polisi berinisial SR, ditahan karena cabuli anak di bawah umur, sempat hilangkan anak hingga disuruh minum pil anti hamil.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Kasus oknum polisi berinisial SRn di NTT, ditahan karena cabuli anak di bawah umur. 

"Pelaku sudah ditahan. Hari ini Rabu (14/6/2023) penahanannya," ungkap Ipda Karina, Rabu sore.

Ia mengatakan, penahanan dilakukan karena penyidik sudah mengantongi keterangan dari pelaku dan para saksi.

Untuk diketahui, dugaan kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan pada Akhir April 2023.

Kasus itu dilaporkan korban berinisial S, seorang siswi SMA.

Paksa korban minum pil agar tak hamil

Pendamping korban, Sr. Frederika Tanggu Hana, yang juga Koordinator Komisi JPIC SSpS Flores Barat/Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Manggarai Barat, menjelaskan, pelaku SR sempat mengancam membunuh S jika menceritakan peristiwa pemerkosaan itu kepada orang tuanya.

Oknum polisi SR juga memaksa korban minum pil dan minuman bersoda untuk mencegah kehamilan.

"Dia kasih begitu karena takut anak ini hamil. Korban beberapa kali minum obat sampai anak itu ketiduran," kata Suster Frederika di Labuan Bajo, Selasa (13/6/2023).

Diberitakan sebelumnya, pemerkosaan berawal ketika S melarikan diri dari asrama di Labuan Bajo.

Korban sempat hilang kontak dengan orangtuanya di Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.

Ayah korban kemudian datang ke Labuan Bajo untuk mencarinya. Ayah korban pun bertemu dengan pelaku. Kemudian, pelaku mencari dan berhasil menemukan S.

"Kepada ayah S, SR menawarkan diri untuk mengurus S di Labuan Bajo. SR berjanji akan bertanggung jawab mengurus semua kebutuhan hidup S di Labuan Bajo. Ayah S mengiyakan tawaran SR tersebut,"ujar Suster Frederika.

Pelaku, lanjut dia, mencarikan sebuah kamar kos di Labuan Bajo untuk tempat tinggal korban. Namun, baru sepekan, S tinggal di kos tersebut, SR datang memperkosanya.

Diduga pelaku melancarkan aksinya pada 9 April 2023 dini hari.

Korban, terang dia, sempat berontak dan berusaha melawan pelaku, namun tak kuasa menahan pelaku.

(*)

(Tribun-medan.com/TribunFlores.Com)

Artikel diolah dari Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Tags:
berita kriminalFloresNTTpolisisiswi SMA
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved