Breaking News:

Berita Kriminal

TEGA Oknum Polisi Bawa Kabur & Cabuli Siswi SMA di NTT, Lalu Paksa Korban Minum Pil Biar Tak Hamil

Kasus oknum polisi berinisial SR, ditahan karena cabuli anak di bawah umur, sempat hilangkan anak hingga disuruh minum pil anti hamil.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Kasus oknum polisi berinisial SRn di NTT, ditahan karena cabuli anak di bawah umur. 

"Korban sempat meronta namun tak berhasil, karena pelaku mendorong korban dan menutup mulut korban sehingga tak bersuara," terang Sr. Frederika, Senin (5/6/2023).

Kemudian, pada tanggal 10 April 2023, terduga SR kembali ke kos korban dengan maksud untuk membawa korban ke rumah orangtuanya.

Polisi SR juga sempat mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya.

"Dalam perjalanan pelaku mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian itu ke orangtuanya."

"Setibanya di kampung korban, terduga pelaku memanja korban di depan orangtuanya supaya tidak terlihat hal yang mencurigakan oleh orangtua korban," ungkap Sr. Frederika.

SR dan korban kembali lagi ke Labuan Bajo.

Karena merasa trauma dan takut, korban melarikan diri dari kos yang disewa oknum Polisi SR tersebut.

Korban akhirnya ditemukan oleh seorang anggota polisi berinisial (W) dan membawanya ke Polres Mabar.

Korban diinterogasi oleh polisi (W) dan temannya.

Dan ternyata, alasan korban menghilang karena mendapat perlakuan bejat dari SR.

Polisi (W) kaget dan menyesal dengan perlakuan polisi SR terhadap korban.

Polisi W langsung menyampaikan hal tersebut ke orangtua korban supaya dibuatkan Laporan Polisi.

"Mendengar itu, terduga pelaku SR langsung menemui orangtua korban di kampung untuk meminta cabut Laporan."

"Namun, orangtua korban tak menggubrisnya".

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat, Ipda Karina Viktoria Anami, mengungkapkan oknum polisi SR sudah ditahan pada Rabu (14/6/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
berita kriminalFloresNTTpolisisiswi SMA
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved