Breaking News:

Demo di Jakarta

Apa Itu Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat? Makna dan Daftar Lengkap Tuntutannya

Berikut ini ulasan Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat: makna, latar belakang, dan daftar lengkap tuntutan yang diperjuangkan masyarakat

|
Editor: Tim TribunStyle
TribunStyle.com/ Image by AI
Berikut ini ulasan Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat: makna, latar belakang, dan daftar lengkap tuntutan yang diperjuangkan masyarakat 

Berikut ini ulasan Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat: makna, latar belakang, dan daftar lengkap tuntutan yang diperjuangkan masyarakat

TRIBUNSTYLE.COM - Suara rakyat kembali terdengar melalui media sosial lewat unggahan viral bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat” setelah serangkaian demonstrasi di berbagai kota.

Inisiatif ini digagas sejumlah influencer dan figur publik, termasuk Jerome Polin, Salsa Erwina Hutagalung, Fathia Izzati, Abigail Limuria, Andovi Da Lopez, dan Andhyta F. Utami, yang menghimpun aspirasi jutaan warganet melalui komentar dan unggahan di Instagram.

“Ini adalah tuntutan dari kami semua, rakyat Indonesia. Sudah dirangkum 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang lengkap dengan deadline. Kami menunggu, buktikan suara rakyat didengar,” tulis Jerome Polin di akun Instagram-nya pada Senin (1/9/2025).

Dokumen tuntutan ini terbagi menjadi dua kategori besar: tuntutan jangka pendek dengan deadline 5 September 2025 dan tuntutan jangka panjang yang harus dipenuhi paling lambat 31 Agustus 2026.

Berikut daftar lengkap 17+8 Tuntutan Rakyat yang kini ramai diperbincangkan publik:

TUNTUTAN RAKYAT DALAM 1 MINGGU (Deadline: 5 September 2025)

Tugas Presiden Prabowo Subianto

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas DPR

1. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
2. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
3. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas Ketua Umum Parpol

1. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
2. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
3. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Polri

1. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
2. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
3. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Halaman 1/2
Tags:
Apa Itu Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat8 TUNTUTAN RAKYAT DALAM 1 TAHUNdemonstran
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved