Breaking News:

Berita Kriminal

TEGA Oknum Polisi Bawa Kabur & Cabuli Siswi SMA di NTT, Lalu Paksa Korban Minum Pil Biar Tak Hamil

Kasus oknum polisi berinisial SR, ditahan karena cabuli anak di bawah umur, sempat hilangkan anak hingga disuruh minum pil anti hamil.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Kasus oknum polisi berinisial SRn di NTT, ditahan karena cabuli anak di bawah umur. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pilu siswi SMA di Manggarai Barat, NTT dihilangkan dari orangtua lalu dicabuli oleh oknum Polisi pada akhir April lalu.

Kini terkuak semua misteri kasus, insiden ini berawal dari seorang oknum polisi bernama SR yang membantu menemukan anak yang hilang.

Lalu oknum polisi tersebut malah membawa kabur korban, merudapaksa, dan bahkan memaksa minum pil anti hamil pada gadis itu.

Simak kronologinya!

Seorang oknum polisi berinisial SR yang bertugas di Polres Manggarai Barat ditetapkan sebagai tersangka atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.

(Ilustrasi) Kasus pemerkosaan atau pencabulan anak di bawah umur diamankan polisi.
(Ilustrasi) Kasus pemerkosaan atau pencabulan anak di bawah umur diamankan polisi. (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

"Hari ini kami sudah penetapan tersangka, besok administrasinya dikirim dan rencana minggu ini sudah ada pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan.

Ridwan mengungkapkan, SR dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Ancaman pidana penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Dikutip dari TribunFlores.Com menurut keterangan Sr. Frederika, yang mengadvokasi kasus tersebut menjelaskan sebelumnya korban sempat menghilang dan hilang kontak dengan orangtuanya.

Baca juga: Naudzubillah! Modus Memacari, Satpam di Bangka Selatan Cabuli Bocah 15 Tahun, Diseret ke Kebun Sawit

Kemudian, orangtua melaporkan anaknya yang hilang tersebut ke Polres Mabar.

Atas Laporan tersebut, oknum polisi inisial SR berhasil menemukan anak itu dan mengantarnya ke rumah orangtuanya.

Di sana, SR menawarkan ke orangtua korban supaya anaknya tinggal di rumahnya di Labuan Bajo.

Ilustrasi pencabulan anak
Ilustrasi pencabulan anak (SCMP)

Polisi SR berjanji akan menjamin semua kebutuhan hidup korban termasuk biaya sekolah.

Namun, bukannya membawa korban ke rumah sebagai mana yang disampaikan ke orangtua korban, polisi SR malah membawa korban ke sebuah kos-kosan yang ia sewa.

Lalu, SR melancarkan aksi bejatnya pada tanggal 8 April 2023 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
berita kriminalFloresNTTpolisisiswi SMA
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved