Breaking News:

Berita Kriminal

Sosok Guru Aniaya Istri hingga Tewas di NTT, Sudah 7 Kali Nikah, Dulu Sempat Kena Kasus Pelecehan

Sosok guru Sekolah Dasar (SD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) aniaya istrinya hingga tewas. Sudah 7 kali nikah, sempat tersandung kasus pelecehan.

Editor: Putri Asti
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi - Sosok guru Sekolah Dasar (SD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) aniaya istrinya hingga tewas. 

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) sebelumnya menangkap YO, seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, TTU.

Dia ditangkap karena menganiaya istrinya MGO hingga tewas.

"Kasus penganiayaan terhadap korban (MGO) terjadi pada Desember 2023 lalu dan meninggal awal Januari 2024," kata Kepala Polsek Miomaffo Timur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhammad Aris Salama kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).

Korban dianiaya karena meminta slip gaji sertifikasi kepada pelaku untuk membayar utang persalinan korban pada 5 Desember 2023.

Kasus Lainnya - Nyawa seorang istri di Jember melayang di tangan suami termperamen. Korban di-KDRT, dipukuli memakai batang besi hingga meninggal dunia.

Innalillahi, nasib tragis harus dialami seorang istri di Jember, Jawa Timur.

Nyawanya melayang di tangan suaminya yang temperamental.

Korban mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan dipukuli memakai batang besi hingga tewas.

Ilustrasi penganiayaan terhadap istri
Ilustrasi penganiayaan terhadap istri (Victory News)

Berikut detik-detik mengerikan tersaji saat Jalil (48) tega membunuh istrinya yang berinisial M.

Jalil tega menghabisi nyawa M dengan memukulinya menggunakan batang besi.

Baca juga: Lelah Di-KDRT, Istri Diam-Diam Masukkan Racun ke Minuman Suami, Korban Tewas di Kandang Kambing

Atas kejadian tersebut, Jalil kini harus mendekam di jeruji besi Mapolres Jember.

Warga yang tinggal di Dusun Sukosari RT 005/RW 004, Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah, Jember tersebut telah menganiaya istrinya berinisial M, hingga meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al Qarni Aziz membenarkan kejadian tersebut.

Kata dia, pelaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga itu pada 9 Januari 2024.

"Kami masih dalami dulu, karena laporan dari kejadian tersebut masih baru kami terima.

Halaman 2/4
Tags:
menganiayapencabulanNTTberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved