Breaking News:

Berita Kriminal

BEJAT! Oknum ASN di Serang Cabuli Anak Tiri Umur 10 Tahun, Ancam Korban: Teman Ayah Banyak Polisi

Seorang bocah berusia 10 tahun di Serang jadi korban pencabulan ayah tiri. Ia diancam kalau ibunya bakal dilaporkan ke polisi jika berani buka mulut.

SCMP
Ilustrasi - Oknum ASN di Serang cabuli anak tirinya yang berusia 10 tahun 

Padahal itu ancaman itu menjadi modus yang dilakukan tersangka N agar SBM selalu memenuhi nafsu birahinya.

Atas perbuatannya itu, jelas Anom, tersangka N disangkakan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak. Sesuai pasal itu ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

“Lantaran terduga pelaku merupakan ayah tiri daripada korban maka hukuman ancaman pidana pokok ditambah sepertiga, kurang lebih dari 15 tahun menjadi 20 tahun,” demikian Anom.

(Kompas.com/Rasyid Ridho/Muhlis)

Diolah dari artikel Kompas.com dan Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Tags:
berita viral hari inipencabulanayah tiriSerang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved