Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH Kakek di Kendal Cabuli Cucu Kandung 8 Kali hingga Melahirkan Anak, Kini Mengaku Khilaf

BEJATNYA kakek di Kendal tega cabuli cucu kandung sampai 8 kali hingga melahirkan, kini mengaku khilaf.

IST
Ilustrasi - BEJATNYA kakek di Kendal tega cabuli cucu kandung sampai 8 kali hingga melahirkan, kini mengaku khilaf. 

Tersangka diamankan di kediamannya, Rabu (29/11/2023). 

"Kami turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban maupun tersangka," jelasnya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Subs Pasal 82 UURI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Sebagaimana diubah dengan UURI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.

(Kompas.com/Slamet Priyatin).

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Tags:
pencabulanKendalmelahirkanberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved