Berita Kriminal
ASTAGFIRULLAH Kakek di Kendal Cabuli Cucu Kandung 8 Kali hingga Melahirkan Anak, Kini Mengaku Khilaf
BEJATNYA kakek di Kendal tega cabuli cucu kandung sampai 8 kali hingga melahirkan, kini mengaku khilaf.
Editor: Ika Putri Bramasti
IST
Ilustrasi - BEJATNYA kakek di Kendal tega cabuli cucu kandung sampai 8 kali hingga melahirkan, kini mengaku khilaf.
Tersangka diamankan di kediamannya, Rabu (29/11/2023).
"Kami turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban maupun tersangka," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Subs Pasal 82 UURI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sebagaimana diubah dengan UURI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.
(Kompas.com/Slamet Priyatin).
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait :#Berita Kriminal
| Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
|
|---|
| Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
|
|---|
| Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
|
|---|
| Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
|
|---|
| Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
|
|---|