Breaking News:

Berita Kriminal

Ibu Biarkan Anak Digagahi Suami, Berikan Pil KB, Takut Pelaku Akhiri Hidup: Gak Bisa Hidup Tanpanya

Seorang ibu di Kubu Raya, Kalimantan Barat tega membiarkan putrinya dirudapaksa sang suami. Ia bahkan membantu korban menggugurkan kandungan.

Eva.vn
Ilustrasi - Ibu di Kubu Raya biarkan anaknya dirudapaksa sang suami, ia tak bisa melawan karena pelaku mengancam akan akhiri hidup jika dilaporkan 

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan ibu korban membiarkan anaknya dirudapaksa BA.

“Mendengar itu korban hanya terdiam tidak bisa berkata apa-apa. Karena setelah itu, pelaku kembali menyetubuhi korban atas sepengetahuan ibunya,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

Kasus ini terungkap usai korban mengadu ke kakaknya kemudian dilaporkan ke Polsek Terentang.

Jajaran Polsek Terentang kemudian berkoordinasi dengan unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya untuk menangkap BA dan AF.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro mengatakan AF ikut berperan membantu menggugurkan kehamilan anaknya dengan memberikan jamu.

"Korban hamil dua kali akibat perbuatan sang ayah, pada kehamilan pertama, ayahnya memberikan obat keras agar kandungan korban gugur."

"Lalu, pada kehamilan kedua, sang ibu yang memberikan korban jamu- amuan agar kehamilan korban gugur," paparnya, Jumat (17/11/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AF membiarkan suaminya merudapaksa korban karena mendapat ancaman.

Baca juga: AKSI Bejat Pria di Bogor Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2019, Ancam Bunuh Sang Ibu Jika Tak Dituruti

Ilustrasi - Ibu di Kubu Raya biarkan suami rudapaksa anak kandung
Ilustrasi - Ibu di Kubu Raya biarkan suami rudapaksa anak kandung (freepic)

BA mengancam akan bunuh diri jika AF melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Pelaku ini sempat mengancam akan bunuh diri, jadi istrinya mengaku tidak bisa hidup tanpa suaminya," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dapat dijerat dengan pasal 81 ayat 1 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak Jo Pasal 76 D Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Ayah di Sukabumi Tak Nafsu dengan Istri, Pilih Rudapaksa 2 Anak Kandung Sejak SD hingga Melahirkan

Ayah berinisial N (49) di Kecamatan Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan karena memperkosa dua anak kandungnya bertahun-tahun.

Mirisnya, keduanya diperkosa sejak duduk di bangku kelas 4 dan 5 Sekolah Dasar (SD) hingga usia 17 dan 19 tahun.

Bahkan satu di antaranya telah melahirkan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Tags:
berita viral hari inirudapaksahamilKubu RayaKalimantan Barat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved