Berita Kriminal
Kehamilan Tak Diakui Suami Siri, Ibu Muda di Ponorogo Telan Obat Rp1,6 Juta demi Gugurkan Janin
Tak diakui hamil suami siri, ibu muda di Ponorogo telan obat harga Rp 1,6 juta untuk menggugurkan janin nya.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Kalut dirasakan oleh seorang ibu muda di Ponorogo.
Dia nekat menelan obat seharga Rp 1,6 juta untuk menggugurkan janin nya.
Ternyata hal ini dipicu oleh sikap suami sirinya. Dalam pengakuannya ibu muda itu mengaku sedih anaknya yang tak dianggap oleh pasangannya.
Ibu muda berusia 17 tahun itu nekat menggugurkan kandungan menelan obat seharga Rp 1,6 juta.
Setelah panik karena bayinya keluar, sang ABG langsung membungkus janin bayi hingga berakhir dibuang di Sungai.
Nasib SY kini akhirnya berurusan dengan kepolisian.
Satreskrim Polres Ponorogo telah menetapkan SY (17) sebagai tersangka pembuangan bayi di Sungai Kedeng, Dusun Poh Sawit, Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo.
“Kami memeriksa 8 saksi, akhirnya dengan serangkaian penyelidikan kami menetapkan tersangka anak yang berkonflik dengan hukum inisial SY. Umur 17 tahun,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, Jumat (10/11/2023).
Baca juga: PILU 50 RIbu Ibu Hamil di Jalur Gaza, Takut Keguguran & Melahirkan saat Israel Membombardir
Dia menjelaskan kekejian ini berawal tersangka menikah siri dengan K warga Magetan pada November 2022. Kemudian pada April 2023, tersangka sempat tespek garis 2.
“Tersangka memberitahu suaminya bahwa dirinya hamil. Namun suaminya tidak percaya. Hingga mengantarkan tersangka ke rumah orang tua tersangka di Ponorogo” katanya.
Dia menjelaskan bahwa tersangka malu dan kalut. Lantaran hamil tetap tidak diakui oleh semua minta sendiri. Tersangka memesan obat penggugur secara online.
“Harganya Rp 1,6 juta. Sekali minum obat itu kondisinya masih baik-baik saja. Besoknya diminum lagi hingga perut tersangka mules,” jelas mantan Kapolres Bondowoso ini.
Tersangka, kata dia, tahu bahwa mulesnya perut tanda ingin melahirkan. Tersangka juga menyiapkan gunting.
“Jadi melahirkan sendiri di kamar mandi. Menggunting tali pusar secara mandiri. Sempat hidup bayi tersebut. Bayi yang dilahirkan itu perempuan,” bebernya.
Tersangka takut, hingga memasukkan bayi perempuan itu dimasukkan ke dalam karung. Kemudian dibuang ke sungai dekat rumah.
Sumber: Surya
| Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
|
|---|
| Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
|
|---|
| Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
|
|---|
| Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
|
|---|
| Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
|
|---|