Breaking News:

Berita Kriminal

Kehamilan Tak Diakui Suami Siri, Ibu Muda di Ponorogo Telan Obat Rp1,6 Juta demi Gugurkan Janin

Tak diakui hamil suami siri, ibu muda di Ponorogo telan obat harga Rp 1,6 juta untuk menggugurkan janin nya.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Tak diakui hamil suami siri, ibu muda di Ponorogo telan obat harga Rp 1,6 juta untuk menggugurkan janin nya. 

“Sejauh ini tersangka mengakui setelah melahirkan dimasukkani di karung dan dibuang. ABH dirawat di rumah sakit setelah melahirkan,” tegasny.

Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3,4, juncto pasal 76c UU RI ni 36 tahun 2014 perubahan atas UU no23 tahun 2002 tentang  perlindungan anak. 

“Laporan polisi di Polsek Badegan 17 Oktober 2023. Senin 16 Oktober, sekitar 16.30 ditemukan janin kelamin perempuan beratnya 1,7 kg panjang 44 cm, usia bayi dalam kandungan 8-9 bulan,” pungkasnya

(*)

--

Artikel diolah dari TribunJatim.com

Penulis: Ignatia 

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Tags:
berita kriminalPonorogoibu mudabayi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved