Breaking News:

Berita Kriminal

Mario Dandy Sebut Dapat Uang Saku Rp 6 Juta Per Bulan saat SMA dalam Sidang Kasus Suap Rafael Alun

Mario Dandy Satriyo memberikan kesaksian dalam sidang kasus gratifikasi dan suap Rafael Alun di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Editor: Dhimas Yanuar
Kompas TV / Tribunnews
Mario Dandy Satriyo memberikan kesaksian dalam sidang kasus gratifikasi dan suap Rafael Alun. 

TRIBUNSTYLE.COM - Terbongkar fakta-fakta baru keadaan keluarga Rafael Rafael Alun Trisambodo.

Kali ini Mario Dandy Satriyo memberikan kesaksian dalam sidang kasus gratifikasi dan suap Rafael Alun di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Mario Dandy menyebut dirinya dapat uang saku mencapai Rp 6 juta per bulan saat SMA dari ibunya, Ernie Mieke Torondek.

Mario Dandy Satriyo hadir menjadi saksi atas kasus dugaan gratifikasi dan suap yang menjerat ayahnya Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).
Mario Dandy Satriyo hadir menjadi saksi atas kasus dugaan gratifikasi dan suap yang menjerat ayahnya Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Hal itu bermula pada saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar pertanyaan kepada Mario soal dimana dirinya sekolah.

"Tadi saudara terangkan SD tinggal di Yogya, SMP dimana?," tanya jaksa. "Di Pangudi Luhur," ucap Mario.

Barulah dari situ Jaksa mulai mengulik sumber keuangan Mario selama bersekolah di Jogjakarta.

Mario yang saat di Jogja tinggal bersama neneknya menyebut bahwa dirinya mendapat kebutuhan sehari-hari dari kedua orang tuanya.

Baca juga: NASIB Mario Dandy dan Shane Lukas, Tak Dapat Belas Kasih Pengadilan, Permintaan Banding Ditolak

Pemuda 20 tahun itu menyebut bahwasanya dirinya rutin dikirim uang saku tiap bulan oleh Ernie Mieke Torondek.

"Kalau uang sehari-hari dengan cara gimana (cara pengiriman uang), mau jajan segala macam?," tanya jaksa.

"Ditransfer ibu saya," ujar Mario.

Namun saat itu Mario mengaku lupa berapa nominal uang saku yang ia terima dari ibunya tersebut.

Mendengar hal itu, jaksa pun coba mengigatkan Mario dengan menyebutkan poin BAP yang pernah diungkap Mario saat proses penyidikan.

"Di BAP nomor 30c menjelaskan, 'uang saku saya pada saat sekolah di SMP Pangudi Luhur Yogyakarta periode tahun 2016-2018 sekitar Rp2 juta per bulan. Betul itu ya?," sebut Jaksa.

"Iya," ujar Mario membenarkan.

Kemudian jaksa bertanya pada saat Mario menginjak bangku sekolah menengah atas alias SMA.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Tags:
Mario DandyRafael Alun Trisambodoberita kriminal
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved