Breaking News:

Berita Kriminal

GEGER Narkoba Keripik Pisang, Ini 7 Faktanya, Dijual di Media Sosial Seharga Rp1,5 hingga Rp6 Juta

Pengungkapan kasus narkoba keripik pisang dan happy water bermula dari temuan penjualan keripik pisang yang mencurigakan di media sosial.

Editor: Amirul Muttaqin
DOKUMENTASI POLRES MAGELANG
Barang bukti narkoba keripik pisang yang disita dari salah satu rumah di Magelang, Jawa Tengah. 

”Modus operandi yang baru yang dilakukan oleh para pelaku ini dengan menggunakan keripik pisang, sesuatu yang mungkin tidak pernah terbayangkan oleh kita,” ungkapnya.

Produksi keripik pisang mengandung narkoba dilakukan untuk mengelabui agar peredaran narkoba yang dilakukan tidak terendus kepolisian.

”Kalau orang jualan keripik pisang kan sudah biasa, tapi keripik pisang ternyata bisa digunakan juga (untuk mengedarkan narkotika),” ujar Wahyu.

(Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)

Diolah dari artikel di Kompas.com

Baca artikel lainnya terkait narkoba

Sumber: Kompas.com
Tags:
narkobakeripik pisanghappy waterBantulMagelang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved