Berita Kriminal
GEGER Narkoba Keripik Pisang, Ini 7 Faktanya, Dijual di Media Sosial Seharga Rp1,5 hingga Rp6 Juta
Pengungkapan kasus narkoba keripik pisang dan happy water bermula dari temuan penjualan keripik pisang yang mencurigakan di media sosial.
Editor: Amirul Muttaqin
5. Delapan orang ditangkap
Barekrim Polri dan Polda DI Yogyakarta menangkap delapan orang yang terlibat dalam kasus ini.
Tiga orang ditangkap di Depok, Jawa Barat, yakni MAP, D, dan AS. Mereka berperan sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual narkoba keripik pisang.
Kemudian dua orang yang memproduksi ditangkap di Kaliangkrik, Magelang, dan dua orang lainnya diringkus di Potorono, Bantul, DI Yogyakarta. Sementara satu orang sisanya ditangkap di Banguntapan, Bantul.
Mereka masing-masing berinisial BS, MRE, AR, R, dan EH.
Para pelaku mengaku sudah sebulan membuat keripik pisang narkoba dan happy water yang dipasarkan melalui media sosial.
Selain menangkap delapan orang tersebut, kepolisian masih mengejar empat orang berperan sebagai pengendali. Mereka sudah dimasukkan pada daftar pencarian orang (DPO).
6. Polisi lacak aset para pelaku
Para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 Juncto paaal 132 ayat 1 UU Nomo 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka dijerat pasal tersebut karena mengedarkan narkotika golongan 1.
Ancaman hukumannya berupa penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun serta denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 10 miliar.
Pelaku juga terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Selain itu, polisi juga akan melacak aset para pelaku agar bisa dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Pak Kades Salah Jalan! Frustrasi 2 Kali Nikah 2 Kali Cerai, Lampiaskan Pakai Narkoba, Diciduk Polisi
7. Modus baru
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut, narkoba keripik pisang merupakan modus baru dalam peredaran narkotika di Indonesia.
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|