Berita Kriminal
BEJAT Ulah Predator Anak di Cimahi, Bocah 5 Tahun Diraba-raba, Diimingi Serabi dan Uang Rp 4 Ribu
Ulah bejat predator seksual, Tukang serabi di Cimahi tega melecehkan bocah 5 tahun. Korban diseret ke gang sepi lalu tubuhnya diraba-raba.
Editor: Putri Asti
Kemudian setelah pulang ke rumah, korban yang masih di bawah umur tersebut menceritakan aksi bejat pelaku kepada orangtuanya, lalu perbuatan bejat pelaku ini dilaporkan ke Polres Cimahi.
Baca juga: Curiga Suami Pulang Duluan dari Kebun, Istri Syok saat Tiba di Rumah, Tega Cabuli Anak Tiri!
"Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan.
Akhirnya, pelaku diamankan sehari setelah perbuatannya itu dilakukan dan saat sudah ditetapkan jadi tersangka," ujar Gofur.
"Saat ini kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 6 huruf c Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kasus Lainnya - Curiga Suami Pulang Duluan dari Kebun, Istri Syok saat Tiba di Rumah, Tega Cabuli Anak Tiri!
Nasib pilu seorang bocah di NTT yang menjadi korban pelecehan seksual ayah tirinya sendiri.
Curiga suami pulang duluan dari kebun, istri menyusulnya dan syok saat tiba di rumah.
Dia melihat dengan mata kepalanya sendiri saat sang suami mencabuli putrinya.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: Syahwat Tak Terbendung Imbas Kecanduan Video Porno, Ayah di Kalbar Gagahi Anak Tiri: Saya Khilaf
YRS (33), warga Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke aparat kepolisian setempat karena mencabuli anak tirinya, M (10).
"Kejadiannya kemarin dan sudah dilaporkan ke Polsek (Kepolisian Sektor) Tasifeto Barat," kata Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Sabtu (30/9/2023).
Ariasandy menuturkan, kasus itu bermula ketika YRS, istri, anak-anaknya yang lain, dan kerabat pergi ke kebun mereka. Sedangkan korban berada di rumah.
Saat itu, mereka mencuci pakaian di kali dan menyedot air dari kali ke kebun.
Tiba-tiba, YRS berpamitan pulang ke rumah dengan alasan mengantar mesin penyedot air.
Sumber: Tribun Jabar
| Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
|
|---|
| Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
|
|---|
| Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
|
|---|
| Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
|
|---|
| Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-pencabulan-pemerkosaan.jpg)