Breaking News:

Berita Kriminal

BEJAT Ulah Predator Anak di Cimahi, Bocah 5 Tahun Diraba-raba, Diimingi Serabi dan Uang Rp 4 Ribu

Ulah bejat predator seksual, Tukang serabi di Cimahi tega melecehkan bocah 5 tahun. Korban diseret ke gang sepi lalu tubuhnya diraba-raba.

Editor: Putri Asti
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi bocah 5 tahun di Cimahi dilecehkan tukang serabi 

TRIBUNSTYLECOM - Ulah bejat predator syahwat semakin meresahkan masyarakat.

Kali ini, kejadian tak senonoh harus dirasakan bocah 5 tahun di Cimahi yang masih polos-polosnya.

Bocah malang tersebut diseret ke gang sepi saat asyik bermain, lalu bagian sensitifnya diraba-raba oleh tukang serabi.

Aksi bejat tukang serabi ini kemudian ketahuan setelah korban menceritakan yang dialaminya kepada sang ibu.

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap bocah di bawah umur di Cimahi
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap bocah di bawah umur di Cimahi (Indianexpress)

Berikut kronologi lengkapnya!

Sorang pedagang serabi keliling di Cimahi bikin heboh dan viral di medsos.

Baca juga: Ulah Nelayan Cilincing, Lecehkan Bocah 5 Tahun Depan Ibu, Ngelesnya Bikin Geram: Mau Pakaikan Baju

Ia diringkus polisi karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 5 tahun di Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.

Pelaku yang diketahui bernama Rudi (43) melakukan aksi bejatnya pada 21 September 2023 sekitar pukul 16.00.

Keesokan harinya atau kurang dari 24 jam Rudi diringkus polisi setelah aksinya dilaporkan oleh orangtua korban.

Video penangkapan pelaku pencabulan tersebut viral di media sosial.

Dalam video yang beredar pelaku dibawa menggunakan motor dan sempat dihakimi oleh beberapa warga karena geram dengan perbuatan bejatnya itu.

Ilustrasi seorang bocah 5 tahun di Cimahi dilecehkan tukang serabi
Ilustrasi seorang bocah 5 tahun di Cimahi dilecehkan tukang serabi (shutterstock)

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, mengatakan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh pelaku itu bermula saat korban sedang bermain.

Melihat itu, Rudi dia membujuk korban agar mau dibawa ke tempat sepi.

"Aksi tindak pidana pencabulan itu dilakukan oleh pelaku dengan cara meraba-raba badan dan kemaluan korban di gang sepi belakang musala," ujar Gofur saat dihubungi, Minggu (1/10/2023).

Setelah melakukan aksi tindak pidana pencabulan itu, kata Gofur, pedagang keliling tersebut langsung memberikan korban uang Rp4.000 dan serabi hingga akhirnya pelaku menyuruh korban untuk pulang ke rumahnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Tags:
pencabulanCimahiserabiberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved