Berita Kriminal
MALAM Sadis Pelabuhanratu, Anak Bacok Ayah Gegara Disentil Nganggur, Bukannya Kabur Malah Bacok Lagi
Malam mencekam di Palabuhanratu, Sukabumi, seorang anak tega bacok ayah kandung gara-gara diminta cari kerja.
Editor: Dhimas Yanuar
"Kelainan dia ada sedikit terganggu kejiwaannya tidak seutuhnya norman. Pelaku belum berkeluarga. Ini juga baru sekali dilakukan oleh pelaku," jelas dia.
Seperti diketahui, perbuatan sadis dilakukan seorang pria berinisial UU (46) yang membacok ayah kandung O (80) hingga meninggal dunia, Rabu (16/11/2022).
Perbuatan kejam anak yang membacok ayah kandung itu terjadi di Desa Cicalung, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.
Kapolsek Maja, Iptu Kenedy Joko Lelono membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya benar (anak bacok bapak), lokasinya di Desa Cicalung, pelaku sudah ditangkap," ujar Kenedy kepada Tribun melalui pesan singkat, Rabu (16/11/2022).
Menurutnya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu.
Termasuk motif yang dilakukan pelaku kepada korban.
"Informasi yang didapat, pelaku berinisial UU dan korban yang juga bapaknya berinisial O. Korban meninggal saat dibawa ke rumah sakit," ucapnya.
(*)
(Laporan Wartawan Tribunjabar.com, Eki Yulianto/M Rizal Jalaludin)
Artikel diolah dari TribunJabar.id
Penulis: M RIZAL JALALUDIN
Sumber: Tribun Jabar
| Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|