Berita Kriminal
NGERI Maling di Bandung Cuma Butuh 1 Menit untuk Bawa Kabur Motor, Ternyata Pakai Cara Ini
Hanya butuh 1 menit bagi sindikat maling asal Sukabumi-Cianjur ini untuk membawa kabur motor, kini ditangkap.
Editor: Dhimas Yanuar
TribunJabar
Hanya butuh 1 menit bagi sindikat maling asal Sukabumi-Cianjur ini untuk membawa kabur motor.
"Sarung ini memang sudah melekat dan bisa saja digunakan untuk penggunaan lainnya untuk melakukan kegiatan. Namun, penggunaan sarung itu sebagai salah satu bentuk untuk menutupi identitas," ungkap Gidion.
Atas perbuatannya, Yusuf si ASN Kemenkumham pencuri motor dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Dirinya sudah dipecat dari kedinasannya dan kini terancam 5 tahun penjara.
Diolah dari artikel TribunJakarta.com
(*)
Artikel diolah dari TribunJabar.id
Penulis: Hilman Kamaludin
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Berita Terkait :#Berita Kriminal
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|