Berita Kriminal
NGERI Maling di Bandung Cuma Butuh 1 Menit untuk Bawa Kabur Motor, Ternyata Pakai Cara Ini
Hanya butuh 1 menit bagi sindikat maling asal Sukabumi-Cianjur ini untuk membawa kabur motor, kini ditangkap.
Editor: Dhimas Yanuar
"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ucap Luthfi.
....
KASUS CURANMOR LAIN: ASN Kemenkumham, Yusuf Edi Prasetyo (44) nekat melakukan pencurian motor demi mengobati orangtuanya yang sakit di kampung halamannya.
ASN yang bertugas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, harus berakhir di penjara dan status ASN-nya dicopot.
Aksi Yusuf terbongkar usai ia nekat melakukan curanmor untuk kelima kalinya.
Yusuf yang seorang ASN mengaku terpaksa menjadi maling motor karena dirinya membutuhkan uang tambahan untuk mengobati orang tuanya di Kediri, Jawa Timur.
"Sarung ini memang sudah melekat dan bisa saja digunakan untuk penggunaan lainnya untuk melakukan kegiatan. Namun, penggunaan sarung itu sebagai salah satu bentuk untuk menutupi identitas," ungkap Gidion.
Baca juga: NIAT Kabur Pelaku Curanmor Babak Belur di Tanjung Priok, Sempat Naik ke Genting, Warga Lempari Batu
Dengan ekspresi wajah melas, Yusuf yang sudah mengenakan baju tahanan Polsek Cilincing warna oranye hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan di hadapan kamera wartawan dalam jumpa persi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).
Ia tak berani menatap belasan kamera awak media yang terus membidiknya seiring penjelasan kasus yang disampaikan polisi.
Pria yang rambutnya dipenuhi uban dengan tubuh kurus itu hanya terdiam sampai akhirnya diberikan kesempatan mengakui perbuatannya.
Kepada polisi, Yusuf mengaku memiliki niat menjual lima motor yang telah dicurinya dari sekitaran Cilincing.
Jika nanti lima motor curian itu telah terjual, uangnya akan dipakai untuk mengobati orangtua yang sakit-sakitan.
"Uang (hasil pencurian motor) niatnya untuk orangtua sakit," kata Yusuf.
Baca juga: MERESAHKAN Curanmor di Bogor, Korban Duel Tarik-Menarik Sepeda Motor, Pelaku Ancam Todongkan Senjata
"Saya PNS (ASN), Pak, Kementerian Hukum dan HAM. Kerjanya di Rupbasan (Jakarta Utara)," katanya.
Kondisi orangtua Yusuf yang sakit-sakitan ini dibenarkan Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Utara Suprayitno.
Sumber: Tribun Jabar
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|