Breaking News:

Berita Kriminal

MULUT Dilakban, Tangan Diikat di Pohon Pinus, Pria Purbalingga Leluasa Renggut Keperawanan Gadis SMA

Seorang pria nekat gagahi gadis SMA di sebuah gubuk di tengah hutan pinus Perum Perhutani masuk Desa Tlahab Kidul, Kecamatan Karangreja, Purbalingga.

Editor: Putri Asti
Freepik
Ilustrasi pria cabuli gadis SMA di Purbalingga, tangan korban diikat ke pohon pinus 

Polisi yang sudah mengantongi indentitas tersangka langsung melakukan pengejaran.

Tersangka akhirnya berhasil dibekuk oleh polisi dan warga saat berusaha kabur ke dalam hutan pinus pada Jumat (11/8/2023) pukul 19.00 WIB.

"Tersangka yang sempat kabur berhasil diamankan polisi dibantu warga di hutan pinus wilayah Kecamatan Karangreja dua hari setelah kejadian," jelasnya.

Baca juga: EDAN! Siswi SMA di Tapanuli Tengah Digagahi Bergilir 10 Pria, Terkapar Lemas, Ditinggal Begitu Saja

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku tak tahan menahan hasrat seksual ketika tidak sengaja melihat bagian intim korban saat pergi bersama.

Sebelumnya, tersangka sudah dua kali mengajak korban menemaninya ke hutan pinus untuk mengambil buah mangga kweni.

Namun, baru di kesempatan ketiga itulah tersangka berani melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

"Barang bukti yang diamankan yakni pakaian korban saat kejadian, tali kawat sepanjang 5,2 meter, tali plastik sepanjang 2,4 meter, lakban sepanjang 0,9 meter, satu buah sabit dan satu unit sepeda motor," terangnya.

Tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang - Undang Jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka diancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar," pungkasnya.

Kasus Lainnya - 2 Anak Gadis Aceh Dicabuli Pedagang, Saat Jajan Digiring ke Kamar, Orangtua Lihat Ada Cairan Nempel

Bejatnya pedagang jajanan di Aceh ini yang tega mencabuli 2 gadis kecil.

Nasib pilu oti dialami oleh dua orang anak kecil perempuan oleh pedagang kios bernama ASL.

Kedua anak itu, Bunga (5) dan Kemboja (4) – bukan nama asli – menjadi korban pelecehan pedagang saat jajan.

ASL (26), waga Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh ini tega mencabuli mereka di dalam warung.

Ilustrasi siswi SD.
Ilustrasi siswi SD. (ISTIMEWA)

Kedua korban dilecehkan oleh pelaku saat sedang jajan di warung miliknya lalu digiring ke dalam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Tags:
persetubuhanmencabuliPurbalinggaberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved