Breaking News:

Berita Kriminal

2 Anak Gadis Aceh Dicabuli Pedagang, Saat Jajan Digiring ke Kamar, Orangtua Lihat Ada Cairan Nempel

Dua anak gadis di Aceh yang masih 4 dan 5 tahun dicabuli, pelaku pedagang kios, dilakukan saat korban jajan hingga digiring.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Dua anak gadis di Aceh yang masih 4 dan 5 tahun dicabuli pedagang jajanan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Bejatnya pedagang jajanan di Aceh ini yang tega mencabuli 2 gadis kecil.

Nasib pilu oti dialami oleh dua orang anak kecil perempuan oleh pedagang kios bernama ASL.

Kedua anak itu, Bunga (5) dan Kemboja (4) – bukan nama asli – menjadi korban pelecehan pedagang saat jajan.

ASL (26), waga Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh ini tega mencabuli mereka di dalam warung.

Ilustrasi siswi SD.
Ilustrasi siswi SD. (ISTIMEWA)

Kedua korban dilecehkan oleh pelaku saat sedang jajan di warung miliknya lalu digiring ke dalam.

Warung tersebut diketahui berada di dalam rumah pelaku.

Sehingga memudahkan pelaku menggiring kedua bocah untuk masuk ke dalam kamarnya.

Baca juga: Syahwat Tak Terbendung, Guru di NTT Cabuli Bergilir 5 Bocah, Ketahuan Berkat Kecurigaan Teman Korban

Pelecehan terhadap kedunya korban dilakukan berbeda waktu.

Oleh karena itu, Mahkamah Syariyah Subulussalam memvonis dua perkara terhadap pelaku ASL.

Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Junaedi menjatuhkan penjara 55 bulan dan 65 bulan terhadap pelaku.

Hakim menyatakan terdakwa ASL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Pelecehan terhadap anak.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Dalam putusan Nomor 3/JN/2023/MS.Sus dengan korban Bunga (5), majelis hakim menghukum dan menjatuhkan ‘uqubat ta’zir penjara selama 65 bulan.

Sementara dalam putusan Nomor 4/JN/2023/MS.Sus dengan korban Kamboja (4), menghukum dan menjatuhkan ‘uqubat ta’zir penjara selama 55 bulan.

“Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan,” demikian bunyi putusan majelis hakim yang dibacakan pada Kamis (10/8/2023).

Halaman 1 dari 4
Tags:
berita kriminalgadisAcehcabuli
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved