Breaking News:

Berita Kriminal

2 Anak Gadis Aceh Dicabuli Pedagang, Saat Jajan Digiring ke Kamar, Orangtua Lihat Ada Cairan Nempel

Dua anak gadis di Aceh yang masih 4 dan 5 tahun dicabuli, pelaku pedagang kios, dilakukan saat korban jajan hingga digiring.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Dua anak gadis di Aceh yang masih 4 dan 5 tahun dicabuli pedagang jajanan. 

Dan sejak empat tahun lalu, aksi kejahatannya baru bisa terbongkar.

Kasus ini pun baru terbongkar, setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya selama ini kepada pamannya, dan akhirnya pelaku dilaporkan kepada polisi.

Baca juga: TRAGIS! Bocah SD di Sumsel Tewas di Tangan Ibunya, Ternyata Pelaku ODGJ, 7 Tahun Ngomong Ngawur

Selama aksi kejahatannya dilakukan, korban selalu diancam.

Bahkan, saat penangkapan pun, pelaku mengancam korban untuk tidak menyebut menyebarkan alasan pelaku ditangkap kepada warga sekitar.

Sejumlah barang bukti kejahatan ikut disita oleh polisi, dan tersangka kini akan dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar.

(*)

Artikel diolah dari SerambiNews.com

Penulis: Agus Ramadhan

Halaman 4 dari 4
Tags:
berita kriminalgadisAcehcabuli
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved