Berita Kriminal
2 Anak Gadis Aceh Dicabuli Pedagang, Saat Jajan Digiring ke Kamar, Orangtua Lihat Ada Cairan Nempel
Dua anak gadis di Aceh yang masih 4 dan 5 tahun dicabuli, pelaku pedagang kios, dilakukan saat korban jajan hingga digiring.
Editor: Dhimas Yanuar
Dan sejak empat tahun lalu, aksi kejahatannya baru bisa terbongkar.
Kasus ini pun baru terbongkar, setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya selama ini kepada pamannya, dan akhirnya pelaku dilaporkan kepada polisi.
Baca juga: TRAGIS! Bocah SD di Sumsel Tewas di Tangan Ibunya, Ternyata Pelaku ODGJ, 7 Tahun Ngomong Ngawur
Selama aksi kejahatannya dilakukan, korban selalu diancam.
Bahkan, saat penangkapan pun, pelaku mengancam korban untuk tidak menyebut menyebarkan alasan pelaku ditangkap kepada warga sekitar.
Sejumlah barang bukti kejahatan ikut disita oleh polisi, dan tersangka kini akan dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar.
(*)
Artikel diolah dari SerambiNews.com
Penulis: Agus Ramadhan
Sumber: Serambi Indonesia
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|