Berita Kriminal
SOSOK Mucikari Spesialis MiChat Makassar, Jajakan PSK ke Pria Hidung Belang, Tarif Mulai Rp 300 Ribu
Sosok Reihan, mucikasi spesialis MiChat di Makassar, jajakan PSK sekali kencan dari Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Editor: Putri Asti
"Tersangka Reihan langsung dititipkan ke Rutan agar proses lebih lanjut bisa dilakukan dengan cepat," jelasnya
Kasus Lainnya - HENDAK Bisnis Konter Hp, Pria di Jayapura Malah Buka Prostitusi, Istri Nekat Dijual, Dijadikan PSK!
Bermula dari niat buka konter hp, seorang pria justru membuka bisnis haram yakni prostitusi.
MG (26) bahkan dengan teganya menjual istrinya sendiri, ZT (25) ke pria hidung belang dan menjadikannya PSK.
Alasannya tak lain karena terdesak kebutuhan ekonomi membuat MG nekat melakukan hal itu.
Ya, mengaku terdesak kebutuhan ekonomi, seorang suami berinisial MG (26) tega menjual istrinya, ZT (25), ke pria hidung belang di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Kasus ini diungkapkan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen didampingi Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sugarda AB Trenggono, saat menggelar konferensi pers di Obhe Reay May, Polres Jayapura, Selasa (1/8/2023).
Menurut Fredrickus, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi ada kegiatan prostitusi di salah satu hotel di Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca juga: Pesan PSK Lewat MiChat, Pria di Kendari Syok yang Muncul Waria, Malah Diperkosa, Rp 20 Juta Digasak!
Belakangan diketahui, PSK di hotel tersebut adalah istri muncikari.
Dikisahkan, awalnya suami istri itu datang dari Sorong ke Sentani, Kabupaten Jayapura, sejak 7 Juni 2023, dengan niat membuka usaha servis ponsel.
Namun, niat ini tidak sampai, sehingga korban yang merupakan istri dari pelaku dibujuk oleh suaminya untuk menjual diri ke lelaki hidung belang.
“Korban mengikuti kemauan pelaku, karena terdesak faktor ekonomi,” ucap mantan Wakapolres Manokwari ini.
Fredrickus menyatakan, berdasarkan laporan yang diterima, polisi melakukan penyelidikan lalu menangkap suami istri itu pada tanggal 8 Juli 2023 di salah satu hotel di Sentani, Kabupaten Jayapura.

Baca juga: Awalnya Dijanjikan Kerja di Toko, Syok Gadis di Bengkulu Malah Dijual ke Riau, Dijadikan PSK
“Dari hasil penangkapan ini, kami berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit handphone dan 1 alat kontrasepsi (kondom),” ujarnya.
Dia menyatakan, pelaku pria telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Jayapura.
“Pelaku sudah kami tetapkan tersangkan dan kami jerat dengan pasal 12 UU RI nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan pasal 2 UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 Tahun penjara," tulisnya.
Artikel diolah dari Tribun-Timur.com dan Kompas.com
Sumber: Tribun Timur
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|