Breaking News:

Berita Kriminal

Pesan PSK Lewat MiChat, Pria di Kendari Syok yang Muncul Waria, Malah Diperkosa, Rp 20 Juta Digasak!

Bermula dari pesan PSK lewat MiChat, pria di Kendari syok kena tipu waria. Korban dipaksa layani di ranjang, lalu pelaku kabur bawa uang Rp 20 juta.

Editor: Putri Asti
Tribunnews / Freepik
Pesan PSK lewat MiChat, pria di Kendari syok kena tipu waria. Dipaksa layani di ranjang, lalu pelaku kabur bawa uang Rp 20 juta. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pesan PSK lewat aplikasi MiChat, pria asal Kendari, Sulawesi Tenggara, syok yang datang malah waria.

Pilunya usai ketipu, pria malang itu dipaksa untuk melayani waria di ranjang.

Bahkan tak cuma diperkosa, korban juga dianiaya berkali-kali oleh pelaku.

Puas berhubungan intim, pelaku mengambil uang korban sebesar Rp 20 juta kemudian kabur.

Berikut kronologi lengkapnya!

Pesan PSK di MiChat, pria ini syok yang datang malah waria.
Pesan PSK di MiChat, pria ini syok yang datang malah waria. (YouTube)

Nasib pilu dialami seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara usai pesan wanita panggilan via aplikasi MiChat.

Pasalnya, pria itu justru diperas dan dipaksa melayani nafsu birahi seorang waria.

Baca juga: Awalnya Dijanjikan Kerja di Toko, Syok Gadis di Bengkulu Malah Dijual ke Riau, Dijadikan PSK

Melansir Tribun Timur, korban diketahui berinisial MR (37).

Ia memesan wanita panggilan melalui aplikasi MiChat.

Beberapa saat setelahnya, datang wanita berinisial ST dan waria berinisial MI.

Kemudian korban mengajak keduanya masuk ke dalam kamar.

Namun, korban membatalkan pesanannya lantaran wanita dan waria itu terburu-buru.

Tak terima, waria berinisial MI marah dan memaki-maki korban.

Pria tersebut dipaksa berhubungan badan dengan waria.
Pria tersebut dipaksa berhubungan badan dengan waria. (Freepik)

Waria itu juga mendekati korban lalu memukul bahu dan dada korban berkali-kali menggunakan tangannya.

Ia juga menendang perut korban sebanyak tiga kali.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Tags:
PSKMiChatwariaKendariberita viral hari inidiperkosadianiaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved