Berita Kriminal
Pesan PSK Lewat MiChat, Pria di Kendari Syok yang Muncul Waria, Malah Diperkosa, Rp 20 Juta Digasak!
Bermula dari pesan PSK lewat MiChat, pria di Kendari syok kena tipu waria. Korban dipaksa layani di ranjang, lalu pelaku kabur bawa uang Rp 20 juta.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Pesan PSK lewat aplikasi MiChat, pria asal Kendari, Sulawesi Tenggara, syok yang datang malah waria.
Pilunya usai ketipu, pria malang itu dipaksa untuk melayani waria di ranjang.
Bahkan tak cuma diperkosa, korban juga dianiaya berkali-kali oleh pelaku.
Puas berhubungan intim, pelaku mengambil uang korban sebesar Rp 20 juta kemudian kabur.
Berikut kronologi lengkapnya!

Nasib pilu dialami seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara usai pesan wanita panggilan via aplikasi MiChat.
Pasalnya, pria itu justru diperas dan dipaksa melayani nafsu birahi seorang waria.
Baca juga: Awalnya Dijanjikan Kerja di Toko, Syok Gadis di Bengkulu Malah Dijual ke Riau, Dijadikan PSK
Melansir Tribun Timur, korban diketahui berinisial MR (37).
Ia memesan wanita panggilan melalui aplikasi MiChat.
Beberapa saat setelahnya, datang wanita berinisial ST dan waria berinisial MI.
Kemudian korban mengajak keduanya masuk ke dalam kamar.
Namun, korban membatalkan pesanannya lantaran wanita dan waria itu terburu-buru.
Tak terima, waria berinisial MI marah dan memaki-maki korban.

Waria itu juga mendekati korban lalu memukul bahu dan dada korban berkali-kali menggunakan tangannya.
Ia juga menendang perut korban sebanyak tiga kali.
Sumber: Grid.ID
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|