Berita Kriminal
Pesan PSK Lewat MiChat, Pria di Kendari Syok yang Muncul Waria, Malah Diperkosa, Rp 20 Juta Digasak!
Bermula dari pesan PSK lewat MiChat, pria di Kendari syok kena tipu waria. Korban dipaksa layani di ranjang, lalu pelaku kabur bawa uang Rp 20 juta.
Editor: Putri Asti
Setelah bertemu EL, korban setuju untuk bekerja di sebuah toko ke Kota Lubuklinggau sebagaimana dijanjikan oleh pelaku EL.
Namun saat hari pemberangkatan tiba, ternyata korban tidak dibawa ke sebuah toko yang ada di Kota Lubuklinggau, sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya.

Akan tetapi korban dibawa oleh pelaku ke sebuah cafe yang ada di Kota Pekan Baru Provinsi Riau.
Di sana korban dipaksa untuk menandatangani surat perjanjian diatas materai, yang isinya bahwa korban melakukan pekerjaan tersebut atas kemauan sendiri.
Selanjutnya, korban diberikan 1 unit handphone merek Iphone 11 dan juga pakaian seksi oleh pelaku.
Atas pemberian tersebut, korban diminta untuk membayar handphone dan juga baju yang telah diberikan.
Sebagai jaminan, pelaku akan memotong gaji korban setiap bulannya hingga handphone dan baju tersebut lunas.
"Jadi korban yang masih di bawah umur ini awalnya dijanjikan bekerja di toko yang ada di Kota Lubuklinggau.
Baca juga: PILU Siswi SMP di Ciamis Dijual & Dijadikan PSK, Ketahuan Usai Sering Belanja, Dibayar Rp 300 Ribu
Kemudian korban malah dibawa ke Pekan Baru untuk bekerja di sebuah cafe, menjadi pemandu lagu dan pekerja seks," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, Kamis (13/7/2023).
Setelah kejadian tersebut, korban sempat beberapa kali minta ingin pulang kepada pelaku.
Namun sayangnya permintaan korban tersebut tidak diindahkan oleh pelaku, dan pelaku terus menghalangi upaya korban untuk pulang ke Bengkulu.
Kasus mulai terungkap setelah korban berhasil menghubungi orang tuanya di Bengkulu.
Korban meminta kepada orang tuanya agar segera melaporkan kejadian yang ia alami ke pihak Polda Bengkulu.
Selanjutnya atas informasinya dari anaknya tersebut, ibu korban yang berada di Kota Bengkulu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polda Bengkulu.
Mendapati laporan tersebut, Anggota Subdit IV Dirreskrimum Polda Bengkulu langsung mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan penyelidikan.

Selanjutnya polisi berhasil mengetahui dimana korban berada dan langsung mengamankan korban untuk dibawa ke Bengkulu.
Polisi juga berhasil mengamankan pelaku EL, yaitu seorang perempuan yang merupakan warga Sawah Lebar Kota Bengkulu.
Dari tangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya seperti bukti kuitansi, alat kontrasepsi, surat perjanjian, 1 unit mobil dan baju seksi.
"Pelaku akan dikenakan Pasal dugaan TPPO, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 6 UU RI Nomor 21 Tahun 2007," kata Anuardi.
Artikel diolah dari Grid.ID dan Tribunbengkulu.com
Sumber: Grid.ID
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|