Berita Kriminal
AKSI BEJAT Ayah Tiri di Purbalingga, Setubuhi Anak Gadisnya 14 Kali, Gegara Lama Tak Dijatah Istri
Ayah tiri warga Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, setubuhi anak gadisnya sebanyak 14 kali. Ngaku imbas lama tak dijatah istri.
Editor: Putri Asti
Freepik// Eva.vn
Lama tak dijatah istri, ayah tiri di Purbalingga setubuhi anak gadisnya 14 kali
Akibat perbuatannya, pelaku AM kini mendekam di sel tahanan Polres OKU, usai dilaporkan oleh korban.
“Korban baru cerita kalau sudah disetubuhi pelaku, kemudian diarahkan melapor dan tersangka akhirnya tertangkap,” ujar dia.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 dan 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman pidana lima tahun.
“Barang bukti senjata tajam yang digunakan juga disita dari pelaku,” ungkap dia.
Artikel ini diolah dari TribunJateng.com dan Kompas.com
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait :#Berita Kriminal
| Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
|
|---|
| Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
|
|---|
| Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
|
|---|
| Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
|
|---|
| Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
|
|---|