Breaking News:

Berita Kriminal

AKSI BEJAT Ayah Tiri di Purbalingga, Setubuhi Anak Gadisnya 14 Kali, Gegara Lama Tak Dijatah Istri

Ayah tiri warga Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, setubuhi anak gadisnya sebanyak 14 kali. Ngaku imbas lama tak dijatah istri.

Editor: Putri Asti
Freepik// Eva.vn
Lama tak dijatah istri, ayah tiri di Purbalingga setubuhi anak gadisnya 14 kali 

TRIBUNSTYLE.COM - Ulah bejat seorang ayah tiri warga Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, yang tega menyetubuhi anak sambungnya sendiri.

Pelaku berinisial PS (55) nekat setubuhi anak tirinya sebanyak 14 kali.

Bukan tanpa alasan, aksi bejatnya itu dilakukan PS gegara sudah lama tak dijatah istrinya.

Seperti apa kronologi lengkapnya?

Ayah tiri bejat di Purbalingga, setubuhi anak gadisnya 14 kali
Ayah tiri bejat di Purbalingga, setubuhi anak gadisnya 14 kali

Seorang ayah di Purbalingga ditangkap polisi karena melakukan persetubuhan terhadap anak tiri.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan tersangka yang diamankan yaitu PS (55) warga Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

Baca juga: MALANGNYA Nasib Gadis SMP di Bogor, Digagahi Ayah Tiri Sampai Hamil 7 Bulan, Bapak Kandung Ngamuk

Tersangka ditangkap pada Kamis (22/6/2023).

Sedangkan korbannya merupakan seorang anak perempuan berumur 13 tahun.

"Dari keterangan tersangka, ia melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya sebanyak 14 kali.

Dilakukan dalam kurun waktu Oktober 2021 hingga Juni 2023," ujar Wakapolres, dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (28/7/2023).

Persetubuhan tersebut terjadi di rumah kontrakan orang tua korban wilayah Kecamatan Padamara.

Ayah tiri di Purbalingga ngaku lama tak dijatah istri sehingga lampiaskan nafsu ke anak sambungnya.
Ayah tiri di Purbalingga ngaku lama tak dijatah istri sehingga lampiaskan nafsu ke anak sambungnya. (ISTIMEWA)

Peristiwa dilakukan siang hari, saat ibu korban belum pulang bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

"Modus yang dilakukan tersangka yaitu dengan bujuk rayu dan mengancam tidak akan memberi uang saku.

Sehingga korban yang semula tidak mau, terpaksa mengikuti kemauan ayah tirinya," katanya.

Pengungkapan kasus bermula, Rabu (14/6/2023) saat kakak korban datang ke rumah.

Korban bercerita kepada kakaknya bahwa ia telah disetubuhi ayah tirinya.

Kakak korban sempat menanyakan ke ayah tirinya terkait cerita adiknya.

Ayah tiri korban mengakui semua perbuatannya.

Baca juga: Tolong!, Gadis di OKU Dirudapaksa Ayah Tiri, Telanjangi Korban di Kamar, Ancam Bunuh Jika Nolak

Kakak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Berdasarkan laporan tersebut kemudian Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Setelah cukup bukti selanjutnya mengamankan tersangka pada Kamis (22/6/2023)," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya sejumlah pakaian yang dipakai korban saat kejadian dan pakaian yang dipakai tersangka saat kejadian dilakukan.

Saat ditanya, tersangka mengaku khilaf menyetubuhi korban yang merupakan anak tirinya yang sudah sejak TK tinggal bersamanya.

Selain itu, tersangka mengaku lama tidak bersetubuh dengan istrinya, sehingga melampiaskan kepada anak tirinya.

Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (2), dan (3) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 287 KUHP.

Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 Miliar.

Kasus Serupa - Gadis di OKU Dirudapaksa Ayah Tiri, Telanjangi Korban di Kamar, Ancam Bunuh Jika Nolak

Bejatnya seorang ayah tiri yang tega merudapaksa anaknya di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

AM (49) nekat merudapaksa anaknya, FA (18) saat rumah dalam keadaan sepi.

Jika keinginannya tak dituruti, FA diancam akan diusir dari rumah hingga dibunuh oleh pelaku.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Ilustrasi rudapaksa terjadi pada seorang gadis berusia 18 tahun di Kabupatn Ogan Komering Ulu (OKU)
Ilustrasi rudapaksa terjadi pada seorang gadis berusia 18 tahun di Kabupatn Ogan Komering Ulu (OKU) (freepic)

AM (49), seorang ayah ditangkap polisi usai memperkosa anak tirinya, FA (18) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan membunuh korban hingga mengusirnya dari rumah.

Korban yang ketakutan akhirnya menuruti permintaan pelaku.

Baca juga: Pemuda Pedofil di Cirebon Rudapaksa Anak 11 Tahun, Dipaksa Bersetubuh 3 Kali, Beraksi di Tepi Sungai

Kasus terungkap

Kasi Humas Polres OKU, AKP Budi Santoso mengatakan, kejadian bermula saat korban dan pelaku berada di rumah dalam keadaan sepi.

Kemudian, AM mendatangi kamar anaknya sembari mengancam akan membunuhnya bila menolak disetubuhi.

“Pelaku juga mengancam akan mengeluarkan korban dari Kartu Keluarga (KK). Sehingga korban takut dan menuruti permintaan pelaku,” kata dia, Rabu (26/7/2023).

Setelah melakukan perbuatan bejatnya, keesokan harinya FA datang ke rumah tetangga untuk membantu acara hajatan.

Korban diancam dibunuh jika menolak disetubuhi
Korban diancam dibunuh jika menolak disetubuhi (iStockPhoto)

Namun, FA dipaksa pulang ke rumah oleh AM karena takut bila ia menceritakan pemerkosaan tersebut kepada orang lain.

FA pun mencoba melawan dan kabur.

Melihat itu, AM semakin beringas.

Kemudian, pelaku mengambil sebilah parang untuk membunuh FA.

Warga yang melihat, langsung menolong korban sehingga peristiwa itu terbongkar.

Baca juga: BERKENALAN di IG, Wanita Berkebutuhan Khusus di Makassar Nelangsa, Jadi Korban Rudapaksa 10 Pria

Pelaku ditangkap

Akibat perbuatannya, pelaku AM kini mendekam di sel tahanan Polres OKU, usai dilaporkan oleh korban.

“Korban baru cerita kalau sudah disetubuhi pelaku, kemudian diarahkan melapor dan tersangka akhirnya tertangkap,” ujar dia.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 dan 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman pidana lima tahun.

“Barang bukti senjata tajam yang digunakan juga disita dari pelaku,” ungkap dia.

Artikel ini diolah dari TribunJateng.com dan Kompas.com 

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
setubuhiPurbalinggaayah tiriberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved