Berita Kriminal
SOSOK Pegawai Cantik yang Tilep Uang Hotel Rp 332 Juta, Hidupnya Glamor, Ternyata Hasil Uang Haram
Sosok pegawai cantik di Kota Pekanbaru, Riau, yang nekat menggelapkan uang hotel Rp 332 juta di tempatnya bekerja.
Editor: Putri Asti
Mengingat saat ini pelaku sudah ditetapkan Polres Lubuklinggau sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polres Lubuklinggau.
"Kita minta pelaku agar segera menyerahkan diri, karena sampai kapan pun dimana pun berada bila kami dapat informasi akan kami tangkap," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penggelapan ini diketahui bermula pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 pukul 19.37 Wib.
"Saat itu pelapor Shella direktur perumahan mengetahui dari Rafi sebagai karyawan Koperasi SSP Lubuklinggau yang datang menagih angsuran koperasi atas nama Ayu Tiara," ungkap Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel pada wartawan beberapa waktu lalu.
Baca juga: LICIK! Emak-emak Gunakan Modus Trading, Tipu 250 TKW di Hongkong dan Taiwan hingga Rp 3,4 Miliar
Atas tagihan itu diketahui Ayu Tiara menggunakan sertifikat tanah milik Perumahan PT. Putri Mandiri Linggau
(PML) sebagai jaminan pinjaman di koperasi SSP, kemudian Shella memeriksa tempat penyimpanan beberapa sertifikat tanah perumahan.
Hasilnya diketahui bahwa empat buah sertifikat perumahan sudah tidak ada lagi, akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian Rp.150 juta dan melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.
Kemudian penyidik melakukan gelar perkara menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan Ayu Tiara Agiesta sebagai tersangka.
"10 April 2023 Tim Macan Linggau telah melakukan upaya penangkapan terhadap Ayu di rumahnya namun belum berhasil," ungkapnya.
Kemudian pada tanggal 11 April 2023, Tim penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap suami tersangka Bentar Palatama dosen swasta di Lubuklinggau.
Bentar menerangkan bahwa semenjak ditagih uang koperasi istrinya Ayu sudah tidak pulang kerumahnya lagi dan didapat informasi dari suaminya istrinya sudah pindah rumah.
"Selanjutnya pada tanggal 11 April 2023, Tim Macan Linggau melakukan pengecekan di rumah orang tuanya di Jalan Garuda Putih Kelurahan Keputraan, hasilnya Nihil," ujarnya.
Kemudian, hasil pulbaket didapat keterangan bahwa Ayu telah melarikan diri keluar kota dan mengganti Nomor HP dan tidak pernah menghubungi orang tuanya lagi.
"Pada saat hari raya idul fitri 2023 lalu Tim Macan Linggau melaksanakan pengamatan penggambaran dan surveillance yg berkemungkinan tersangka akan kembali kerumah orang tuanya namun nihil, lalu menerbitkan surat DPO," ungkapnya.
Diolah dari artikel Kompas.com dan TribunSumsel.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|