Berita Viral
LICIK! Emak-emak Gunakan Modus Trading, Tipu 250 TKW di Hongkong dan Taiwan hingga Rp 3,4 Miliar
Seorang wanita bernisial SR (41) diamankan oleh Tim Siber Polda Jatim terkait pengelola Robot Trading bernama 'Arfa Forex Trading'.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Seorang wanita bernisial SR (41) diamankan oleh Tim Siber Polda Jatim terkait pengelola Robot Trading bernama 'Arfa Forex Trading'.
Ia menipu 250 TKW dengan nilai kerugian sekitar Rp 3,4 miliar.
SR sendiri merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) atau pekerja migran Indonesia (PMI) sejak tahun 2018.
Lantas bagaimana modus penipuan yang dilakukan SR?
Baca juga: Gak Kuat TKW di Arab Saudi Diduga Disekap Majikan, Nangis, Dulu Ngeyel Berangkat: Keras Kepala

Perempuan dengan tinggi tubuh 150 cm dengan bermodel rambut pendek itu, ditangkap di salah satu tempat permukiman di Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu, oleh anggota Unit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Korbannya, hampir sebagian besar, merupakan TKW atau PMI yang berada di Hong Kong dan Taiwan.
"Dasar hukum yang kami lakukan ini adalah berkaitan dengan laporan pada tanggal 19 Mei tahun 2023 yang melaporkan adalah suami dari salah satu korban yang saat ini berada di Hongkong," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Selasa (30/5/2023).
Praktik lancung yang dilakukan tersangka itu, berlangsung sejak 2018 hingga tahun 2021. Mulanya, tersangka memperoleh pengetahuan mengelola investasi trading tersebut, dengan belajar dari majikannya saat dirinya menjadi TKW di Hongkong tahun 2014 silam.
"Hal ini dibuat oleh pelaku Karena yang bersangkutan dulu pernah bekerja pada majikannya yang memang majikannya ini bekerja di sebuah layanan trading. Dan tersangka ini ingin mencoba meniru apa yang dilakukan oleh majikannya," katanya.
Namun, jangan dikira praktik bisnis trading yang dijalankan tersangka seorang diri itu memanfaatkan kecanggihan robot aplikasi berbasis android, ataupun menggunakan mata uang digital.
Tersangka SR, ungkap Farman, menjalankan bisnis investasi abal-abal tersebut dengan cara udik nan manual.
Yakni, mencatatkan segala bentuk pembukuan investasi yang dibayarkan nasabah atau korban, menggunakan lembaran kertas yang telah dicetak dengan gambar kolom-kolom identitas dari si nasabah.
"Berdasarkan hasil penyelidikan kami sebetulnya apa yang dilakukan oleh pelaku ini tidak serumit seperti kasus beberapa tahun yang lalu yang pernah kami tangani, contohnya Memiles," jelasnya.
"Jadi dia menawarkan kemudian ada formulir yang diberikan kemudian siapa yang mau ikut mengisi formulir itu dan selanjutnya aplikasi sistemnya itu tidak jalan," tambahnya.
Lalu bagaimana cara tersangka menggaet begitu banyak korban. Farman menerangkan, tersangka akan menawarkan serangkaian informasi mengenai trading abal-abalnya itu memanfaatkan aplikasi WhatsApp (WA) dan Facebook (FB)
Sumber: Surya
Pria Jepang Tetap Kerja Jadi Tukang Sapu Meski Harta Melimpah Punya 7 Apartemen, Terkuak Alasannya |
![]() |
---|
Kisah Pria di China Jadi Mahasiswa di Usia 60 Tahun, Akrab dengan Teman Sekampus: Merasa Lebih Muda |
![]() |
---|
Usia Hanyalah Angka, Nenek 68 Tahun di China Mendadak Viral, Jago Main Skateboard, Netizen Melongo |
![]() |
---|
Bukan Nikahan, Pesta Cerai Viral di Malang: Undangan, Dekorasi, dan Sound Horeg ala Resepsi |
![]() |
---|
Siapa Pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam yang Sedang Viral? Terungkap Nama dan Akun Instagramnya |
![]() |
---|