Berita Kriminal
ASTAGHFIRULLAH! Bocah Perempuan di Maros Dicabuli 3 Manula, Pelaku Jemput Korban Saat Main
Tiga orang manula diamankan oleh aparat Polres Maros usai mencabuli seorang bocah perempuan di bawah umur.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
"Sejumlah barang bukti pendukung sudah kita hadirkan di sini, pakaian korban dan juga pelaku saat kejadian," terang Agung.
Tersangka kini telah ditahan, polisi menjeratnya dengan pasal pasal 82 undang-undang perlindungan anak
Zulfikar terancam hukuman 15 tahun penjara.
5. Video pelaku viral

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video pengakuan tersangka viral.
Video tersebut diunggah sejumlah akun, termasuk oleh Komika Arie Kriting di Twitter-nya pada Kamis (14/7/2023) kemarin.
Pada video, tersangka mengaku pencabulan sesama jenis yang ia lakukan karena penyakit.
"Saya juga manusia bisa, ini murni penyakit yang tidak bisa saya bendung, saya sudah sempat berobat," lanjutnya.
Zulfikar dalam konferensi persnya juga meminta maaf kepada sejumlah pihak.
Termasuk Kemenag Polman, seluruh keluarga korban dan kepada kedua orang tuanya.
Zulfikar juga berbesan kepada pihak-pihak yang membencinya.
"Jangan buat saya masuk surga sendirian. Jangan sampai dosa-dosa saya diambil semua kalian (pembeci) dan semua pahala kalian saya ambil.
Semoga kita semua mengoreksi aib masing-masing," katanya dalam video yang viral.
Diolah dari artikel kompas.com dan TribunSumsel.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|