Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGHFIRULLAH! Bocah Perempuan di Maros Dicabuli 3 Manula, Pelaku Jemput Korban Saat Main

Tiga orang manula diamankan oleh aparat Polres Maros usai mencabuli seorang bocah perempuan di bawah umur.

Tribunjabar.id/Wahyudi Utomo
Ilustrasi pencabulan terjadi pada bocah perempuan di Maros, dilakukan oleh tiga pria manula. 

Dalam pengakuannya, Zulfikar menyebut jika dirinya tak tertarik kepada wanita.

Selain itu, video Zulfikar saat konferensi pers juga viral di media sosial.

Berikut fakta-fakta kasus pencabulan sesama jenis pimpinan ponpes di Sulbar dirangkum dari Tribun-Sulbar.com, Jumat (14/7/2023):

1. Awal Kasus

Pimpinan ponpes Ustaz Zulfikar melakukan pencabulan sesama jenis.
Polisi saat memperlihatkan barang bukti yang diamankan dalam kasus pencabulan pimpinan ponpes Ustaz Zulfikar kepada santrinya, saya rilis di halaman Polres Polman, Selasa (11/7/2023).

Kasus bermua saat seorang korban berinisial S kabur dari pondok tempatnya belajar.

Ia pulang ke rumahnya untuk mengadu kepada keluarganya.

Sambil menangis, ia cerita dicabuli oleh gurunya sendiri.

S ditemani keluarganya kemudian membuat laporan ke Mapolres Polman pada 5 Juli 2023 lalu.

Dalam aduannya, korban mengaku dicabuli saat malam hari.

Korban dipanggil pelaku untuk masuk kamarnya.

Awalnya pelaku mengajak korban ngobrol hingga diberi uang Rp 100 ribu.

Ternyata itu modus pelaku agar bisa mencabuli korban.

Korban lalu diminta untuk memijat hingga memengang alat kelamin pelaku.

Berdasarkan laporan, polisi kemudian meminta keterangan pelaku pada Senin (10/7/2023).

Tidak lama kemudian, Polres Polman menetapkan Zulfikar sebagai tersangka.

Baca juga: Bu, Hidupku Serasa Hancur TERKUAK Kondisi 4 Santriwati Korban Pelecehan di Ponpes Bogor dari KPAID

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
MarospencabulanPerlindungan Perempuan dan Anak
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved