Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGHFIRULLAH! Bocah Perempuan di Maros Dicabuli 3 Manula, Pelaku Jemput Korban Saat Main

Tiga orang manula diamankan oleh aparat Polres Maros usai mencabuli seorang bocah perempuan di bawah umur.

Tribunjabar.id/Wahyudi Utomo
Ilustrasi pencabulan terjadi pada bocah perempuan di Maros, dilakukan oleh tiga pria manula. 

2. Mengaku tak tertarik wanita

Tersangka di hadapan polisi memberikan pengakuan dirinya tidak tertarik dengan wanita.

Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono mengatakan, Zulfikar sendiri bisa berhubungan badan dengan lawan jenis.

"Tapi tidak ada hasrat, hasratnya hanya kepada lelaki,” ujarnya.

3. Jumlah korban

Mulyono melanjutkan, hingga kini diketahui ada 7 santri yang menjadi korban.

Ia memastikan, pihaknya akan terus mengusut kasus ini.

Termasuk kemungkinan bertambahnya jumlah korban.

Diketahui, aksi pencabulan sudah dilakukan sejak lama.

"Pengakuan pelaku lebih dari satu, ada tujuh orang, nanti kita selidiki dulu karena pelaku sudah lupa,

"Memang pelaku mengaku ada tujuh, menurutnya semuanya di ponpes, ya kita selidiki dulu," beber Mulyono.

4. Ancaman hukuman

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya selimut dan bantal berwarna biru, satu pasang pakaian korban dan satu pasang pakaian pelaku.

Polisi juga menyita sisa uang yang digunakan pelaku untuk tutup mulut bagi korban.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
MarospencabulanPerlindungan Perempuan dan Anak
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved