Berita Kriminal
ASTAGHFIRULLAH! Bocah Perempuan di Maros Dicabuli 3 Manula, Pelaku Jemput Korban Saat Main
Tiga orang manula diamankan oleh aparat Polres Maros usai mencabuli seorang bocah perempuan di bawah umur.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Tiga orang manula diamankan oleh aparat Polres Maros usai mencabuli seorang bocah perempuan.
Tindak asusila ini terjadi di salah satu rumah pelaku pelecehan seksual.
Pelaku menjemput korban yang tengah bermain.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet yang dikonfirmasi, Sabtu (15/7/2023) mengatakan, ketiga pelaku sudah ditahan dan dalam proses pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Baca juga: 5 Fakta Pencabulan Sesama Jenis Pimpinan Ponpes di Sulbar: Tak Suka Wanita, Pancing Uang Rp 100 Ribu
Ketiga pelaku masing-masing, H Husni (77) pensiunan PNS beralamat Kelurahan Alliretengae Kecamatan Turikale Kabupaten Maros, A Muh Kasim AR (56) berstatus PNS beralamat Kelurahan Bori Bellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, dan Muh Rizal Dg Lawa (66), wiraswasta beralamat Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros.

Slamet menjelaskan, kasus pencabulan ini terjadi di rumah H Husni pada Sabtu (8/7/2023) siang.
Di mana saat itu, korban sedang bermain di jalanan.
"Korban dijemput oleh terduga pelaku di tempat bermainnya. Kemudian terduga pelaku membawa korban ke rumahnya hingga membawa masuk sampai ke dalam kamar. Terduga pelaku membuka celana korban, dan melakukan pencabulan," katanya.
Kasus ini terungkap, lanjut Slamet, lantaran korban merasa kesakitan pada alat kelaminnya hingga diketahui orangtuanya.
Baca juga: Pria Semarang Tewas di Kamar Hotel Usai Ena-ena 30 Menit, Teman Kencan Syok, Baru Dibayar Rp3 Juta
"Orangtua korban kemudian menanyai korban dan kasus ini terungkap. Selanjutnya, orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Maros," jelasnya.
Slamet menambahkan, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya dengan dibantu keluarga korban, Iptu Syarifuddin Mado.
"Ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli korban," tambahnya.
5 Fakta Pencabulan Sesama Jenis Pimpinan Ponpes di Sulbar: Tak Suka Wanita, Pancing Uang Rp 100 Ribu
Inilah lima fakta kasus pencabulan sesama jenis yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren dilaporkan terjadi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar).
Pelaku adalah pimpinan ponpes di Dusun Tiga Malla, Desa Tapango, Kecamatan Tapango bernama Zulfikar (37).
Dalam pengakuannya, Zulfikar menyebut jika dirinya tak tertarik kepada wanita.
Selain itu, video Zulfikar saat konferensi pers juga viral di media sosial.
Berikut fakta-fakta kasus pencabulan sesama jenis pimpinan ponpes di Sulbar dirangkum dari Tribun-Sulbar.com, Jumat (14/7/2023):
1. Awal Kasus

Kasus bermua saat seorang korban berinisial S kabur dari pondok tempatnya belajar.
Ia pulang ke rumahnya untuk mengadu kepada keluarganya.
Sambil menangis, ia cerita dicabuli oleh gurunya sendiri.
S ditemani keluarganya kemudian membuat laporan ke Mapolres Polman pada 5 Juli 2023 lalu.
Dalam aduannya, korban mengaku dicabuli saat malam hari.
Korban dipanggil pelaku untuk masuk kamarnya.
Awalnya pelaku mengajak korban ngobrol hingga diberi uang Rp 100 ribu.
Ternyata itu modus pelaku agar bisa mencabuli korban.
Korban lalu diminta untuk memijat hingga memengang alat kelamin pelaku.
Berdasarkan laporan, polisi kemudian meminta keterangan pelaku pada Senin (10/7/2023).
Tidak lama kemudian, Polres Polman menetapkan Zulfikar sebagai tersangka.
Baca juga: Bu, Hidupku Serasa Hancur TERKUAK Kondisi 4 Santriwati Korban Pelecehan di Ponpes Bogor dari KPAID
2. Mengaku tak tertarik wanita
Tersangka di hadapan polisi memberikan pengakuan dirinya tidak tertarik dengan wanita.
Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono mengatakan, Zulfikar sendiri bisa berhubungan badan dengan lawan jenis.
"Tapi tidak ada hasrat, hasratnya hanya kepada lelaki,” ujarnya.
3. Jumlah korban
Mulyono melanjutkan, hingga kini diketahui ada 7 santri yang menjadi korban.
Ia memastikan, pihaknya akan terus mengusut kasus ini.
Termasuk kemungkinan bertambahnya jumlah korban.
Diketahui, aksi pencabulan sudah dilakukan sejak lama.
"Pengakuan pelaku lebih dari satu, ada tujuh orang, nanti kita selidiki dulu karena pelaku sudah lupa,
"Memang pelaku mengaku ada tujuh, menurutnya semuanya di ponpes, ya kita selidiki dulu," beber Mulyono.
4. Ancaman hukuman
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya selimut dan bantal berwarna biru, satu pasang pakaian korban dan satu pasang pakaian pelaku.
Polisi juga menyita sisa uang yang digunakan pelaku untuk tutup mulut bagi korban.
"Sejumlah barang bukti pendukung sudah kita hadirkan di sini, pakaian korban dan juga pelaku saat kejadian," terang Agung.
Tersangka kini telah ditahan, polisi menjeratnya dengan pasal pasal 82 undang-undang perlindungan anak
Zulfikar terancam hukuman 15 tahun penjara.
5. Video pelaku viral

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video pengakuan tersangka viral.
Video tersebut diunggah sejumlah akun, termasuk oleh Komika Arie Kriting di Twitter-nya pada Kamis (14/7/2023) kemarin.
Pada video, tersangka mengaku pencabulan sesama jenis yang ia lakukan karena penyakit.
"Saya juga manusia bisa, ini murni penyakit yang tidak bisa saya bendung, saya sudah sempat berobat," lanjutnya.
Zulfikar dalam konferensi persnya juga meminta maaf kepada sejumlah pihak.
Termasuk Kemenag Polman, seluruh keluarga korban dan kepada kedua orang tuanya.
Zulfikar juga berbesan kepada pihak-pihak yang membencinya.
"Jangan buat saya masuk surga sendirian. Jangan sampai dosa-dosa saya diambil semua kalian (pembeci) dan semua pahala kalian saya ambil.
Semoga kita semua mengoreksi aib masing-masing," katanya dalam video yang viral.
Diolah dari artikel kompas.com dan TribunSumsel.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|