Berita Kriminal
ULAH Bejat Kakek Tiri di Salatiga, Cucu Mau Bantu Nenek Jualan Gorengan, Malah Dicabuli di Kamar
Tega! Seorang kakek tiri berinisial RS (50) di Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, mencabuli cucunya sendiri.
Editor: Putri Asti
"Setelah berhasil menarik korban ke kamar, pelaku kemudian melampiaskan nafsunya dan kembali mengancam korban untuk tidak menceritakan baik kepada orangtua maupun orang sekitarnya," beber dia.

Ia menerangkan, 4 hari setelah kejadian, korban akhirnya menceritakan kepada orangtuanya.
Selanjutnya, orangtua melaporkan tindak pidana tersebut.
"Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76 D atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," ujarnya.
Atas kejadian itu, ia berharap peran aktif dan kepedulian pemerintah daerah melalui dinas terkait dalam pencegahan tindak pidana dengan korban anak.
Baca juga: Hoek! Mual, Muntah, Gadis Usia 13 di Ende Ternyata Hamil, Ayah Syok, Kakek 77 Tahun Pemerkosanya
Artikel ini diolah dari Kompas.com dan Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|