Berita Kriminal
PILU Gadis Lampung Dihamili Pacar hingga Melahirkan, Pelaku Kabur Usai Janji Nikahi, Lapor Polisi
Seorang gadis di Lampung, dirudapaksa kekasihnya hingga hamil dan melahrikan. Awalnya janji akan nikahi, pelaku malah kabur dan kini berakhir di bui.
Editor: Putri Asti
“Dua kali korban jadi korban tindak asusila FF,” ujarnya.
Namun setelah melakukan perbuatan terlarang itu, FF malah kabur.
Korban pun melaporkan FF ke Polres Lampung Utara.
Serangkaian penyelidikan dilakukan anggota Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara.
Penangkapan berawal dari informasi warga bahwa FF sedang berada di rumah kerabatnya di Abung Timur.
Baca juga: Pria Lampung Rudapaksa Bocah 15 Tahun, Awalnya Kenalan di Sosmed: Korban Terperdaya 3 Kali di Hotel
Anggota langsung bergerak cepat menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku dikenakan pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Di hadapan penyidik, FF mengakui perbuatannya.
Ia menjelaskan, alasannya tidak kunjung menikahi korban karena sakit hati.
Lalu ia sempat kabur dari Lampung Utara untuk bekerja.
“Saya kerja buruh di salah satu lapak di Kabupaten Way Kanan,” ujarnya.
Ia menceritakan jalinan kasih dengan korban berawal dari dunia maya.
"Awalnya saya ngajak dia kenalan di Facebook, terus pacaran selama enam bulan,” jelasnya.
Kasus Lainnya - Oknum TNI Diduga Rudapaksa Mahasiswi di Kendari
Astaghfirullah, seorang oknum TNI diduga merudapaksa mahasiswi di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sumber: Tribun Lampung
| Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
|
|---|
| Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
|
|---|
| Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
|
|---|
| Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
|
|---|
| Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
|
|---|