Berita Kriminal
Pria Lampung Rudapaksa Bocah 15 Tahun, Awalnya Kenalan di Sosmed: Korban Terperdaya 3 Kali di Hotel
Berawal kenalan dari sosial media, seorang pria di Lampung merudapaksa bocah di bawah umur sebanyak 3 kali.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Bermula dari kenalan lewat sosial media, seorang pria memanfaatkan kepolosan bocah untuk memuaskan nafsunya.
Pria asal Lampung itu merudapaksa bocah di bawah umur sebanyak tiga kali di hotel.
Lantaran terbuai bujuk rayu kenalannya, korban pun tak berdaya dan hanya pasrah saat disetubuhi pelaku.
Bagaimana kronologi lengkapnya?

Aksi pemerkosaan anak di bawah umur makin marak terjadi di tengah masyarakat.
Kali ini, tindak asusila itu kembali terjadi di Lampung.
Baca juga: 2 Pria Rudapaksa SPG Mobil Bergantian di Cibubur, Dilakukan di Tengah Jalan Sambil Setel Musik
Seorang pemuda 22 tahun pasrah saat dicokok Satreskrim Polres Lampung Utara, Polda Lampung, lantaran melakukan aksi rudapaksa hingga 3 kali terhadap anak bawah umur.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara, Polda Lampung itu mengungkap, pria yang kesehariannya berprofesi buruh itu berbuat asusila terhadap Mawar (15), bukan nama sebenarnya di sebuah hotel.
"Pelaku telah tiga kali berbuat asusila terhadap Mawar di sebuah hotel di Bukit Kemuning," ungkap Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi, Kamis (22/6/2023).
Aksi rudapaksa bermula dari mereka saling berkenalan melalui media sosial Facebook di penghujung Mei 2023 lalu.

Lalu, Minggu 4 Juni 3023 sekira pukul 16.50 WIB, pelaku membuat janji untuk bertemu dan mengajak korban menginap di sebuah Hotel di Bukit Kemuning.
Di TKP pelaku merayu korban untuk melakukan rudapaksa dan korbannya pun terpedaya.
Selanjutnya pelaku meminta korban agar tidak menceritakan kepada siapapun.
Nenek korban akhirnya mengetahui tentang kasus yang menimpa cucunya, lantas melapor ke Polres Lampung Utara.
Baca juga: TRAUMA, Bocah Perempuan Korban Rudapaksa Lansia di Cipayung Ingin Operasi Kelamin Jadi Laki-laki
Melalui serangkaian penyelidikan, pada Rabu (21/6/2023) pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat berada di rest area tugu perbatasan Way Kanan.
Sumber: Tribun Lampung
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|