Berita Kriminal
NAFSU Debt Collector Cabuli Gadis SMP Anak Nasabahnya di Karawang, Digagahi 2 Kali, Kepergok Saudara
Nafsu bejat debt collector nekat setubuhi gadis SMP di Karawang anak nasabahnya, sudah ditangkap polisi, lakukan aksi 2 kali.
Editor: Dhimas Yanuar
"Yang kami laporkan baru satu, tetapi bila nanti ada pihak keluarga yang mengetahui secara jelas. Tetapi membiarkan, maka akan kami laporkan, dua anak ini sangat trauma, mau kemana lagi mereka," ungkap Eka Nurhayati.
Dari informasi yang pihaknya kumpulkan, Eka Nurhayati mengungkapkan bahwa anak perempuan yang pihaknya amankan telah menjadi korban kekerasan luar biasa dari sang ayah sejak kelas 2 SD.
"Kita sudah visum dan sebagainya, kita tidak gegabah untuk kasus seperti ini, kami juga tidak bekerja sendiri," kata Eka.
Setubuhi 3 Kali Seminggu
Saat ini, Ayah dua anak perempuan itu telah ditahan di Polda Kalimantan Barat dan dijerat dengan pasal 81 Jo Pasal 76 huruf (d), pasal 82 Jo pasal 76 huruf (e) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan saksi, korban dan tersangka, terkuak bahwa ST ayah para korban telah mencabuli putrinya yang berusia 11 tahun sejak kelas 2 SD atau tahun 2019 lalu.
Tidak hanya sekali, pelaku mencabuli putri kandungnya itu berkali - kali, bahkan dalam seminggu pelaku bisa mencabuli putrinya tiga kali.
Perbuatan bejatnya itu dilakukan tersangka pada saat korban sudah tidur, tersangka masuk kedalam kamar korban dan sebelum menyetubuhi korban, tersangka ST selalu mengancam jika korban tidak mau menuruti maka nanti tidak akan dikasih uang jajan dan akan menyita HP korban.
"ST telah menyetubuhi korban setiap malam rentan waktu antara jam 22.00 wib sampai 01.00 wib mulai dari sejak tahun 2019 atau sejak korban kelas 2 SD dengan intensitas sekitar seminggu tiga kali," ungkap Kombespol Raden Petit Wijaya, kamis 29 Juni 2023.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dan TribunJakarta.com
(*)
(MAZ)
Artikel diolah dari Tribundepok.com
Sumber: Warta Kota
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|