Berita Kriminal
NAFSU Debt Collector Cabuli Gadis SMP Anak Nasabahnya di Karawang, Digagahi 2 Kali, Kepergok Saudara
Nafsu bejat debt collector nekat setubuhi gadis SMP di Karawang anak nasabahnya, sudah ditangkap polisi, lakukan aksi 2 kali.
Editor: Dhimas Yanuar
"Beberapa minggu kemudian, tersangka melakukan hal yang sama," jelasnya.
Perbuatan pelaku terungkap, kata Bastomy, saat pelaku hendak melakukan hal serupa dipergoki oleh saudaranya.
Ketika itu, pelaku berada di dalam kamar korban dan saudara korban melihatnya.
"Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Karawang untuk mempertanggujawabkan perbuatannya," katanya.
Pada penangkapan pelaku tersebut, Polres Karawang mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian pelaku, pakaian korban, satu unit sepeda motor dan hasil visum.
Tersangka DA dijerat pasal 81 dan 82 tentang melanggar Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.
....
BIADAB! Seorang ayah di Pontianak, Kalimantan Barat, tega mencabuli dua anak kandungnya sendiri.
Tak cuma sekali, pelaku yang diketahui berinisial ST melakukan aksi tak senonoh itu kepada dua putrinya sejak 2019 lalu.
Tidak hanya sekali, pelaku mencabuli putri kandungnya itu berkali - kali, bahkan dalam seminggu pelaku bisa mencabuli putrinya tiga kali.
Saat ini, Polda Kalbar resmi menetapkan ayah dari dua anak perempuan yang dilaporkan hilang beberapa waktu lalu di Kota Pontianak menjadi tersangka.
Berikut kronologi lengkap kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini terjadi!

Polda Kalbar resmi menetapkan ayah dari dua anak perempuan yang dilaporkan hilang beberapa waktu lalu di Kota Pontianak menjadi tersangka.
ST ayah korban ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana pencabulan atau rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang tidak lain adalah putri kandungnya sendiri.
Baca juga: Cuma Cium Kening Kades Bantah Cabuli 2 Anak Tiri, Istri Ungkap Fakta, Dulu Kepergok Peluk Putrinya
Hal tersebut disampaikan langsung Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya dalam keterangan resminya, Kamis 29 Juni 2023.
Sumber: Warta Kota
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|