Breaking News:

Berita Kriminal

'Saya Malu, Pak!' Kakek 60 Tahun di Cirebon Jual Wanita ke Arab, Cuma Digaji Rp 200 Ribu Sebulan

Kakek 60 tahun menyesal setelah menjual wanita ke Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga. Wanita tersebut cuma digaji Rp 200 ribu per bulan.

Editor: Putri Asti
Huffington Post
Kakek 60 tahun menyesal setelah menjual wanita ke Arab Saudi, korban cuma digaji Rp 200 ribu per bulan. 

TRIBUNSTYLE.COM - 'Saya Malu, Pak!' Kakek 60 tahun menyesal setelah menjual wanita ke Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga.

Mirisnya, wanita tersebut cuma digaji Rp 200 ribu per bulan.

Kakek berinisial KDN yang sudah memiliki sembilan orang anak dan 15 orang cucu itu mengungkapkan, dirinya sangat menyesal setelah mengetahui tindakan yang dilakukannya sangat merugikan orang lain.

Lantas, bagaimana kronologi perdagangan orang ini terjadi?

Ilustrasi seorang kakek 60 tahun jual wanita ke Arab Saudi
Ilustrasi seorang kakek 60 tahun jual wanita ke Arab Saudi (ISTIMEWA)

KDN (60) seorang warga lanjut usia asal Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

KDN menjual korban berinisial JR (47) ke Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga dengan upah Rp 200.000 per bulan.

Baca juga: NAUDZUBILLAH! Ibu di Bengkulu Tega Jual Anak Kandung, Padahal Profesinya ASN, Beraksi Setahun Lalu

Kisah pilu ini terungkap dalam gelar perkara yang dilakukan Satgas TPPO Polresta Cirebon, Selasa (27/6/2023) siang.

KDN mengaku, pada 2019 dia mendapat informasi bahwa korban JR ingin bekerja sebagai pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI).

KDN langsung mendatangi JR dan menawarkan akan memberangkatkan korban ke Arab Saudi.

KDN kemudian menghubungi pria berinisial NYM, orang yang ditengarai berperan sebagai sponsor dan memberangkatkan korban ke luar negeri.

ILUSTRASI Kakek menyesal jual wanita ke Arab Saudi
ILUSTRASI Kakek menyesal jual wanita ke Arab Saudi (Dailystar)

KDN yang berhasil membawa korban kepada NYM mendapatkan fee senilai Rp 1.200.000. Begitupun korban mendapatkan fee senilai Rp 3.000.000 dari NYM.

“Saya disuruh cari orang yang mau kerja ke luar negeri. Setelah dapat, saya kasih orang itu ke PT (milik inisial NYM). Terus saya dikasih uang Rp 1.200.000,” kata KDN saat ditemui Kompas.com sambil berjalan menuju jeruji besi tahanan Polresta Cirebon, Selasa (27/6/2023).

KDN yang sudah memiliki sembilan orang anak dan 15 orang cucu mengungkapkan, dirinya sangat menyesal setelah mengetahui tindakan yang dilakukannya sangat merugikan orang lain.

Dia juga tidak menyangka akan mendapatkan hukuman kurungan penjara bertahun-tahun.

“Menyesal pak, sangat, sangat menyesal. Malu sama anak, anak saya sembilan, cucu saya 15. Menyesal pak,” ungkap KDN.

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH Pernah Dijual di MiChat, Remaja 18 Tahun Kini Jadi Mucikari, Gantian Jual Teman-teman

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
perdagangan orangArab SaudiTPPOCirebonberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved