Breaking News:

Berita Kriminal

'Saya Malu, Pak!' Kakek 60 Tahun di Cirebon Jual Wanita ke Arab, Cuma Digaji Rp 200 Ribu Sebulan

Kakek 60 tahun menyesal setelah menjual wanita ke Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga. Wanita tersebut cuma digaji Rp 200 ribu per bulan.

Editor: Putri Asti
Huffington Post
Kakek 60 tahun menyesal setelah menjual wanita ke Arab Saudi, korban cuma digaji Rp 200 ribu per bulan. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KDN terancam pasal 4 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan atau pasal 81 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), dengan penjara paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 120.000.000, dan paling banyak Rp 600.000.000.

Kasus Lainnya - Bayi Dijual Rp 25 Juta

Baru 2 minggu berada di pelukannya, seorang ibu asal Kota Pangkalpinang berinisial YN (44) kini harus melepaskan anak adopsinya ke orangtua kandung.

Pasalnya, bayi mungil yang baru berusia 1 tahun itu diduga menjadi korban perdagangan manusia antar pulau.

YN tak pernah membayangkan niat baik dirinya dan suami mengadopsi bayi tersebut akan berujung masalah hukum.

Bayi asal Palu, Sulawesi Tengah itu dijual ke Pulau Bangka seharga Rp 25 juta.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Ilustrasi Seorang ibu di Pangkalpinang syok tahu anak adopsinya diduga menjadi korban perdagangan manusia antar pulau.
Ilustrasi Seorang ibu di Pangkalpinang syok tahu anak adopsinya diduga menjadi korban perdagangan manusia antar pulau. (IST)

Bak tak ingin berpisah, YN (44) terlihat mendekap erat seorang balita cantik.

Ia seperti tidak ingin melepaskannya.

Baca juga: TEKA-TEKI Kematian Ibu Peluk Bayi di Pati, Ternyata Dibunuh Suami Siri, Korban Juga Sering Di-KDRT

Sesekali dengan penuh rasa kasih dan sayang, dia mencium pipi dan bibir bocah lucu yang selalu tersenyum itu.

Namun rasa cemas dan khawatir terpancar jelas dari raut wajahnya.

Matanya pun tampak berkaca-kaca, menahan tangis.

Wanita paruh bayah itu seakan takut kehilangan anak yang manja dalam pelukannya itu.

Tak lama, Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya datang menghampiri YN dan bayi dalam gendongannya.

Bayi tersebut dijual Rp 25 juta
Bayi tersebut dijual Rp 25 juta (Freepik)

Tak tahan melihat kelucuan sang bayi, Taufik turut bercengkrama dengan bayi menggemaskan berusia satu tahun itu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
perdagangan orangArab SaudiTPPOCirebonberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved